ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPRD Surabaya Anggap Iuran HUT RI di Kampung sebagai Tradisi

Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:00 WIB
JP
RA
Penulis: Julianus Palermo | Editor: RP
DPRD Surabaya nilai penarikan iuran kegiatan perayaan HUT RI di kampung merupakan hal lumrah.
DPRD Surabaya nilai penarikan iuran kegiatan perayaan HUT RI di kampung merupakan hal lumrah. (Beritasatu.com/Julianus Palermo)

Selain itu, Yona menyoroti minimnya kontribusi pelaku usaha lokal untuk mendukung perayaan HUT RI di tingkat RT dan RW. Ia mencontohkan, toko modern yang berada di kawasan permukiman rata-rata hanya memberikan donasi kurang dari Rp 200.000.

Yona mendorong Pemkot Surabaya mengdakan program subsidi khusus mulai 2026.

“Kejadian kemarin mungkin bisa dijadikan bahan evaluasi bagi Pemkot Surabaya. Barangkali tahun depan ada alokasi anggaran khusus untuk perayaan HUT RI 2026 di kampung-kampung untuk disubsidikan ke RT dan RW se-Surabaya,” tutup Yona.

Sebelumnya, viral dugaan pungutan liar terhadap pelaku usaha di Jalan Gemblongan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, yang mengatasnamakan sumbangan acara Agustusan.  Peristiwa ini melibatkan pemilik usaha Kevin William dan warga RW 03 Gemblongan.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon