Libur Nataru, Polres Malang Perketat Truk Sumbu 3
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:16 WIB
Malang, Beritasatu.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang memperketat pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk sumbu 3, selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Chelvin Arliska mengatakan, pembatasan diberlakukan di sejumlah jalur strategis yang rawan padat kendaraan, seperti jalan raya Karanglo Singosari, Exit Tol Lawang, serta jalan raya Lawang. Pada periode libur akhir tahun, ruas-ruas tersebut mengalami peningkatan volume kendaraan secara signifikan.
“Selama Operasi Lilin Semeru 2025, kendaraan angkutan barang terutama truk sumbu 3 dibatasi melintas, baik di jalur tol maupun nontol, sesuai tanggal dan jam yang telah ditentukan,” ujarnya Sabtu (27/12/2025).
Chelvin menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama Kementerian Perhubungan dan Polri, sekaligus langkah antisipatif menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa liburan.
Untuk jalur tol, pembatasan truk sumbu 3 berlaku pada 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, dengan pengecualian bagi kendaraan pengangkut bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Sementara itu, di jalur nontol, pengaturan serupa diterapkan mengikuti ketentuan nasional.
Chelvin menambahkan, meningkatnya pergerakan masyarakat, termasuk dampak kebijakan work from anywhere (WFA), menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengaturan lalu lintas tersebut. Langkah ini diharapkan mampu menekan risiko kemacetan dan kecelakaan.
Pembatasan angkutan barang ini merupakan bagian dari strategi pengamanan terpadu Operasi Lilin Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Selain itu, Polres Malang juga melakukan pengawasan intensif di jalur wisata, jalur logistik, serta akses menuju kawasan strategis dan pusat aktivitas masyarakat. Kepolisian menyiapkan langkah diskresi lalu lintas apabila terjadi perubahan situasi secara mendadak di lapangan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan dan mengutamakan keselamatan. Dengan kerja sama semua pihak, perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Malang diharapkan berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkas AKP Chelvin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




