Polres Malang Resmikan SPPG MBG Ke-149, Targetkan 299.000 Penerima
Senin, 29 Desember 2025 | 18:03 WIB
Malang, Beritasatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Malang meresmikan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Polres Malang I di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (29/12/2025). SPPG ini berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari dan menjadi unit ke-149 dari total SPPG yang tersebar di Kabupaten Malang.
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Dana MBG Tak Perlu Dipakai untuk Penanganan Bencana
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, pembangunan SPPG tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang pemenuhan gizi generasi muda.
Baca Juga: Program MBG Mulai Lagi pada 8 Januari 2026
"Ini sebagai wujud komitmen Polri untuk menyukseskan program pemerintah dalam pemenuhan gizi anak-anak sekolah," ujar Danang.
Ia menjelaskan, seluruh SPPG yang diresmikan telah melalui proses verifikasi awal. Kelengkapan administrasi, seperti sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), masih dalam tahap pengajuan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan Januari 2026 saat anak-anak masuk sekolah, SPPG ini sudah bisa beroperasi penuh. Hari ini juga sudah dilakukan uji coba penataan manajemen dan kesiapan distribusi," katanya.
Pada tahap awal operasional, jumlah penerima manfaat bersifat bertahap. Selama uji coba, layanan diperkirakan menjangkau sekitar 1.000 hingga 2.000 penerima manfaat per SPPG, sebelum diperluas sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional (BPN).
"Yang menentukan jumlah penerima manfaat adalah BPN. Nantinya SPPG ini akan meng-cover masing-masing kecamatan, sehingga persebarannya bisa merata," tandas AKBP Danang.
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, hingga akhir 2025, realisasi pendirian SPPG di Kabupaten Malang menunjukkan progres signifikan. Dari target 233 unit, sebanyak 149 unit telah beroperasi dan sisanya dirampungkan semua pada Januari 2026.
Terkait legalitas operasional, Sanusi menjelaskan sebagian besar SPPG telah mengantongi SLHS, sedangkan sisanya masih dalam proses. SLHS yang sudah terbit sekitar 70-an, dan yang belum terbit ada sekitar 66-an dengan persebaran cukup merata, meskipun paling banyak ada di wilayh Gondanglegi. Sanusi menambahkan, keberadaan SPPG tersebut secara keseluruhan telah melayani ratusan ribu penerima manfaat di Kabupaten Malang.
"Rata-rata satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat. Total realisasi saat ini mencapai sekitar 299.000 penerima," tutup Sanusi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




