Polisi Larang Penonton Konser Blackpink di GBK Bawa Kembang Api
Sabtu, 1 November 2025 | 18:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Polres Metro Jakarta Pusat dengan tegas melarang para penonton konser girlgroup K-Pop ternama Blackpink yang bertajuk “Deadline” di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta untuk tidak membawa senjata tajam, flare, petasan, kembang api, maupun minuman keras.
"Kami minta penonton datang dengan tertib dan tidak membawa barang-barang berbahaya seperti minuman keras, senjata tajam, flare, petasan, maupun kembang api," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (1/11/2025).
Susatyo juga mengingatkan agar penonton tetap waspada terhadap barang berharga seperti ponsel, dompet, dan perhiasan serta jika sudah merasa kelelahan atau sakit, segera minta bantuan ke posko kesehatan yang telah disediakan oleh aparat.
Sebanyak 1.475 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diterjunkan untuk menjaga jalannya konser grup beranggotakan Jennie, Rose, Jisoo dan Lisa yang diperkirakan dihadiri puluhan ribu penggemar tersebut.
"Personel gabungan kami tempatkan di seluruh titik vital di kawasan GBK," jelas Susatyo.
Berdasarkan jadwal promotor iMe Indonesia, pintu gerbang GBK dibuka pukul 11.00 WIB, area merchandise mulai 12.30 WIB, pintu area duduk (seating) pukul 15.00 WIB, dan pintu kategori standing (Blink pit) pukul 17.30 WIB. Konser sendiri dijadwalkan dimulai pukul 18.30 WIB.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




