ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

11,53 Juta PBI Kembali Dilayani Selama 3 Bulan

Senin, 9 Februari 2026 | 15:26 WIB
IO
JS
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: JJS
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - DPR dan pemerintah sepakat mengaktifkan layanan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 11,53 juta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang sempat dibekukan. Pengaktifan layanan tersebut hanya berlaku selama 3 bulan sembari pemerintah melakukan validasi data kepesertaan mereka.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengungkapkan, bahwa layanan BPJS Kesehatan segmen PBI-JK akan diaktifkan selama tiga bulan ke depan.

Selama periode tersebut, seluruh pembiayaan layanan kesehatan akan ditanggung oleh pemerintah.

“DPR dan pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan, termasuk yang PBI, itu dibayarkan oleh pemerintah," kata Sufmi Dasco kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

"Sudah disepakati, tadi bagian bayar-bayarnya pemerintah,” ujarnya.

Sufmi Dasco menjelaskan, seiring dengan kembali diaktifkannya layanan BPJS PBI-JK, Kementerian Sosial akan melakukan pembaruan dan pemutakhiran data penerima bantuan. Langkah ini diperlukan agar bantuan tepat sasaran.

Menurutnya, layanan PBI-JK tidak diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat, melainkan khusus bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.

“Sambil kemudian pihak-pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Sosial, BPJS, dan Kementerian Kesehatan, itu memutakhirkan data terbaru dengan pembanding yang terbaru,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan, seluruh rumah sakit agar tidak menolak pasien, khususnya pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal, menyusul kesepakatan antara DPR dan pemerintah tersebut.

“Imbauan kepada rumah sakit, jangan ada rumah sakit yang menolak pasien. Soal pembiayaan, pemerintah dan DPR sepakat untuk memberikan dukungan," tambahnya.

"Dan itu, nanti kita bisa lakukan hitung-hitungan bersama BPJS. Saya kira ini jaminannya,” ungkap Saifullah Yusuf.

Sebagai informasi, nonaktif BPJS Kesehatan PBI itu bermula saat ribuan pasien tidak bisa mengakses layanan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan sejak awal Februari 2026.

Salah satunya, untuk pengobatan cuci darah. Bahkan, kesulitan pasien untuk berobat tersebut sempat menjadi viral di media sosial.

Berdasarkan catatan dari Kementerian Sosial, sebanyak 11,53 juta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan telah dinonaktifkan sepanjang Januari hingga Februari 2026. Peningkatan dibanding bulan sebelumnya hingga memicu kegaduhan di masyarakat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polemik BPJS PBI, Sufmi Dasco: Untuk Rakyat Kurang Mampu

Polemik BPJS PBI, Sufmi Dasco: Untuk Rakyat Kurang Mampu

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon