Polemik BPJS PBI, Sufmi Dasco: Untuk Rakyat Kurang Mampu
Senin, 9 Februari 2026 | 11:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – DPR memanggil Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyusul polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Senin (9/2/2026).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, DPR mendorong adanya perbaikan sistem dan tata kelola BPJS Kesehatan sebagai respons atas polemik tersebut.
Menurutnya, persoalan penonaktifan kepesertaan PBI-JK harus menjadi momentum untuk membenahi ekosistem jaminan kesehatan nasional agar lebih terintegrasi dan tidak merugikan masyarakat penerima bantuan.
“Perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka memitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran,” kata Sufmi Dasco, Senin (9/2/2026).
Dasco menjelaskan, BPJS Kesehatan segmen PBI-JK merupakan bentuk bantuan sosial dari pemerintah dalam skema jaminan kesehatan nasional (JKN).
Program ini ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu agar mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya berobat.
Ia menegaskan, tidak semua masyarakat dapat menjadi peserta PBI-JK. Hanya warga yang masuk kategori kurang mampu dan memenuhi kriteria yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya saat berobat. Namun memang tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan segmen PBI ini,” ujarnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar penonaktifan fasilitas kesehatan bagi sejumlah peserta PBI-JK.
Kondisi tersebut memicu kebingungan di tengah masyarakat, terutama bagi pasien rentan dan penderita penyakit kronis yang sedang menjalani perawatan rutin dan sangat bergantung pada layanan BPJS Kesehatan.
Polemik ini mendorong DPR untuk meminta penjelasan langsung dari kementerian terkait guna memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang kehilangan hak atas layanan kesehatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




