ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengendara Pilih Lawan Arah karena Putaran Jauh, Polisi: Alasan Klasik!

Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:39 WIB
TR
R
Penulis: Thomas Rizal | Editor: RZL
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan pada wartawan, Jumat 25 Agustus 2023.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan pada wartawan, Jumat 25 Agustus 2023. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian )

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengungkapkan bahwa salah satu penyebab umum pengendara sepeda motor melawan arus lalu lintas adalah karena mereka ingin menghemat jarak tempuh.

"Hampir semua orang yang nekat melanggar aturan lalu lintas melakukannya karena niat untuk memotong jarak tempuh, dengan harapan lebih cepat mencapai tujuan," kata Doni saat ditemui di Jakarta pada hari Rabu (30/8/2023).

Doni juga menyatakan bahwa alasan ini telah menjadi alasan klasik dari pelanggaran lalu lintas. Padahal hal itu sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Dapat dikatakan bahwa motif umum untuk melanggar aturan lalu lintas adalah demi memperpendek jarak menuju tujuan. Itu alasan klasik. Sebetulnya dengan tersedianya rute alternatif, jarak sebenarnya tidak semenyusahkan yang sering kali dianggap orang," tambahnya.

Doni juga menegaskan bahwa pembuatan rute alternatif telah memperhatikan standar keselamatan pengendara, dan bukan hasil pekerjaan sembarangan.

"Sebenarnya, alternatif jalur yang telah disusun sudah mengikuti pedoman keselamatan karena sudah mempertimbangkan arah putaran," dia menjelaskan.

Doni menekankan bahwa pada akhirnya, keputusan ada di tangan para pengendara, apakah mereka akan mematuhi peraturan lalu lintas atau tidak.

Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan polisi untuk melakukan operasi gabungan guna menindak para pengemudi yang melawan arus.

Tindakan penegakan hukum diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara sepeda motor dan truk di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

"Saya mendorong kerja sama antara Kepala Dinas Perhubungan DKI dengan Polda. Saya berharap operasi gabungan dapat dijalankan untuk menindak tegas pelanggaran arah lalu lintas," kata Heru usai mengikuti uji coba Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek) di Jakarta pada hari Jumat (25/8/2023).

Menurut Heru, operasi gabungan nantinya juga akan menargetkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan melanggar arah, dengan tindakan tegas seperti penilangan serta terus memberikan imbauan kepada para pengendara.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ancam Warga Pakai Batu dan Kayu

Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ancam Warga Pakai Batu dan Kayu

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon