ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PPKM Level 3, Tingkat Okupansi Hotel dan Restoran di Bogor Stagnan

Jumat, 25 Februari 2022 | 19:10 WIB
VS
WM
Penulis: Vento Saudale | Editor: WM
Ilustrasi hotel.
Ilustrasi hotel. (Antara)

Bogor, Beritasatu.com - Tingkat okupansi hotel dan restoran di Kota Bogor berada dalam situasi stagnan di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay menuturkan, selama PPKM level 3 sekitar 1 bulan terakhir, kondisi hotel dan restoran di Kota Bogor dalam kondisi stagnan.

"Tingkat kunjungan PPKM level 3 stagnan kisaran 50% hingga 55%. Angka itu tidak beranjak sejak 2 bulan terakhir," terang Yuno, Jumat (25/2/2022).

Kata dia, bila melihat kalender kunjungan wisata, Februari Maret, untuk kunjungan wisata ke Kota Bogor seharusnya cukup tinggi bisa di atas 80%.

ADVERTISEMENT

"Untuk libur panjang akhir pekan besok pun kami belum bisa prediksi, kemungkinan okupansi bisa mencapai 50%," kata Yuno.

Baca Juga: Potensi Ekraf Bogor Masih Banyak Belum Terjamah

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 12/2022, aturan operasional restoran dan kafe hanya sampai pukul 21.00, dengan kapasitas maksimal 50% maksimal 1 meja untuk 2 orang. Waktu makan juga hanya berlaku sampai 60 menit.

Sementara untuk kafe dan restoran yang beroperasi malam hari hanya dibatasi pukul 18.00 - 00.00 WIB dengan kapasitas pengunjung hanya 25%, dan maksimal meja hanya 2 orang. Serta waktu makan maksimal 60 menit.

Fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 25%.

Serta, penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan.

Baca Juga: Pesta Rakyat Cap Go Meh Kota Bogor Digelar Secara Terbatas

Anak usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2).

Kata Yuno, pengaruh aturan PPKM itu tentunya ada, di mana okupansi hotel saat ini hanya berkisar 50% lantaran kecenderungan orang banyak mengurangi mengurangi mobilitasnya untuk berwisata.

Selain itu, menurut Yuno, kunjungan ke restoran juga akan berkurang karena masyarakat biasanya juga akan menghindari tempat yang berpotensi adanya kerumunan seperti restoran.

Di sisi lain, 110 hotel di Kota Bogor sebagian besar mengandalkan acara pemerintah atau lembaga dalam kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition) yang saat ini juga mulai dikurangi.

Upaya yang dilakukan saat ini untuk menaikkan kunjungan hotel dan restoran dengan membuat promo-promo. Terlebih, kaya Yuno, untuk mengajak para pengusaha hotel dan restoran untuk fokus mendukung wisata dan bulan lagi mengandalkan MICE.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Varian Covid-19 Cicada Muncul di Banyak Negara, Ini Gejalanya

Varian Covid-19 Cicada Muncul di Banyak Negara, Ini Gejalanya

LIFESTYLE
Covid-19 Bisa Tinggalkan Dampak Permanen di Otak, Ini Temuannya

Covid-19 Bisa Tinggalkan Dampak Permanen di Otak, Ini Temuannya

LIFESTYLE
Wamenkes: Virus Nipah Belum Ditemukan di Indonesia

Wamenkes: Virus Nipah Belum Ditemukan di Indonesia

LIFESTYLE
Superflu Masuk RI, Perlukah Waspada seperti Era Covid-19?

Superflu Masuk RI, Perlukah Waspada seperti Era Covid-19?

LIFESTYLE
INACA Minta Political Will Pemerintah Selamatkan Industri Penerbangan

INACA Minta Political Will Pemerintah Selamatkan Industri Penerbangan

NASIONAL
Wisma Atlet dari Tempat Isolasi Covid-19 Kini Jadi Hunian TNI-Polri

Wisma Atlet dari Tempat Isolasi Covid-19 Kini Jadi Hunian TNI-Polri

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT