Polresta Bogor Tangkap Kelompok Pencuri Spesialis Pecah Kaca
Senin, 18 April 2022 | 09:49 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Polresta Bogor Kota menangkap kelompok pencuri spesialis modus pecah kaca yang kerap beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Polisi berhasil menangkap 4 dari 5 kelompok pelaku pencurian, yaitu Yosan (36), Chiko (24), Ubon (23), dan Tuhit (40), yang merupakan warga Ogan Komering (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keteranganya, Senin (18/4/2022) menuturkan, berdasarkan pemeriksaan kelompok tersebut sudah melakukan aksi kejahatannya di empat lokasi berbeda, baik Kota dan Kabupaten Bogor.
Para pelaku memanfaatkan alat pemecah kaca kendaraan yang digunakan saat keadaan darurat.
"(Alat yang digunakan) untuk memutus safety belt, dan memecah kaca, tetapi disalahgunakan untuk memecah kaca oleh pelaku," katanya.
Baca Juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Cinere, Laptop Korban Raib
Susatyo menjelaskan, keempat pelaku diamankan di rumah kontrakanya yang berada di Kabupaten Bogor pada Kamis pekan lalu.
Dalam aksinya yang terakhir para pelaku beraksi di salah satu warung pecel lele di Kecamatan Tajur, kedua di Jalan Raya Pemda Kelurahan Kedung halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Dua kejadian lainnya berada di wilayah Kabupaten Bogor.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




