Penggerebekan Narkoba di Pangkalpinang, Polisi Sita 877 Gram Sabu
Minggu, 5 April 2026 | 08:30 WIBSeorang warga di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, diringkus aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 877 gram. Barang bukti sabu tersebut disembunyikan secara rapi di dalam kandang ayam untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya yang mengarah ke sebuah rumah di Jalan Adhyaksa, Kelurahan Kacang Pedang, Pangkalpinang. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan puluhan paket narkoba siap edar.
Dari tangan tersangka, petugas menyita total 17 paket besar, tiga paket sedang, dan empat paket kecil berisi sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan ratusan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya.
#Pangkalpinang #Narkoba #Sabu #Ekstasi #Penggerebekan #Polisi #BangkaBelitung #PeredaranNarkoba #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




