ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Korupsi Chromebook, Ibrahim Arif Divonis Empat Tahun Penjara

Rabu, 13 Mei 2026 | 06:45 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: DB

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Ibrahim Arif alias Ibam, konsultan teknologi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode anggaran 20202022.

Dalam putusan sidang tersebut, Ibrahim Arif dinyatakan terbukti bersalah terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan subsider 120 hari kurungan apabila denda tidak dibayarkan.

Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan nasional. Menariknya, putusan majelis hakim turut diwarnai adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari dua hakim anggota, yang menunjukkan adanya perbedaan pandangan dalam penilaian perkara korupsi tersebut.

#KorupsiChromebook #Kemendikbudristek #IbrahimArif #KasusKorupsi #Tipikor #PengadilanTipikor #KorupsiIndonesia #LaptopChromebook #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama

Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :

Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial

__________________________________________________________________________________

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dukun Pijat di Pati Ditangkap! Modus Ritual Palsu Berujung Petaka

Dukun Pijat di Pati Ditangkap! Modus Ritual Palsu Berujung Petaka

MULTIMEDIA
Satu dari Dua Terduga Penembak Polisi Diringkus

Satu dari Dua Terduga Penembak Polisi Diringkus

MULTIMEDIA
Cemburu Buta, Pria di Pringsewu Tikam Istri Depan Anak

Cemburu Buta, Pria di Pringsewu Tikam Istri Depan Anak

MULTIMEDIA
Ratusan Warga Segel Mandiri Warung Remang-Remang di Tangerang

Ratusan Warga Segel Mandiri Warung Remang-Remang di Tangerang

MULTIMEDIA
Teror Pembakaran Rumah di Pisangan Baru, Pelaku Tertangkap

Teror Pembakaran Rumah di Pisangan Baru, Pelaku Tertangkap

MULTIMEDIA
Pemerintah Fokus Pulihkan Daerah Terdampak Bencana, Ekonomi dan Infrastruktur

Pemerintah Fokus Pulihkan Daerah Terdampak Bencana, Ekonomi dan Infrastruktur

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon