Mahfud MD Sebut Pejabat Eselon I Tutup Akses Sri Mulyani Terkait Data Pencucian Uang
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut ada pihak yang menutup akses Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait data yang disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Hal itu membuat ada kekeliruan pemahaman ketika Menkeu Sri Mulyani menyampaikan data-data terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kemenkeu.
“Dari keterangan Bu Sri Mulyani, saya ingin menjelaskan fakta dan nanti datanya bisa ambil di sini. Bahwa ada kekeliruan pemahaman Bu Sri Mulyani dan penjelasan Bu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah, sehingga apa yang beliau jelaskan itu data yang diterima tanggal 14 (Maret) ketika bertemu dengan Pak Ivan (Kepala PPATK, Red),” kata Mahfud.
Hal itu dikatakan Menko Polhukam saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mahfud menceritakan, Sri Mulyani sempat bertanya kepada jajaran eselon I Kemenkeu terkait temuan transaksi mencurigakan Rp 189 triliun yang dilaporkan PPATK. Namun. pejabat eselon I Kemenkeu malah membantah adanya temuan tersebut.
“Yang semula ketika ditanya oleh Bu Sri Mulyani, ini apa, kok, ada uang Rp 189 (triliun)?’ Pejabat tingginya yang eselon I bilang, oh nggak ada bu, di sini, tidak pernah ada,” ungkap Mahfud.
Sri Mulyani lalu menunjukkan adanya surat dari PPATK sejak tahun 2020 soal transaksi mencurigakan Rp 189 triliun. Mendengar hal itu, baru kemudian pejabat eselon I Kemenkeu mengatakan akan melakukan penelitian lebih lanjut.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini