ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komisi III DPR Minta Temuan Pungli di Rutan KPK Segera Ditindaklanjuti

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:30 WIB
YP
R
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: RZL
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan meminta agar temuan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera ditindaklanjuti. Menurut Hinca, pungli tersebut jelas-jelas melawan hukum yang berdampak buruk terhadap masyarakat Indonesia.

"KPK menindaklanjutinya sesegera mungkin dan memastikan apakah perilaku buruk yang melawan hukum itu terjadi, dan tindakan untuk itu segera dilaksanakan atau ditegakkan hukum di situ," ujar Hinca di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Menurut Hinca, perilaku korupsi terbuka peluang terjadi di mana-mana termasuk di KPK. Dia menilai hal serupa terjadi dalam kasus narkoba di mana aparat bisa terlibat.

ADVERTISEMENT

"Saya kira yang namanya korupsi, kejahatan-kejahatan seperti ini, narkoba dan lain-lain ya bisa saja menyentuh mana saja. Tinggal tergoda atau tidak yang digodanya, begitu ya," tandas Politikus Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Hinca meminta Dewan Pengawas KPK bisa membeberkan temuan pungli itu kepada KPK secara tuntas. Dia mengingatkan KPK agar transparan dalam mengungkap temuan tersebut.

"Bagus juga kalau KPK-nya menyebutkan atau menyampaikan hal-hal yang lebih detail lagi supaya publik juga mendapatkan informasi yang cukup," pungkas Hinca.

Diketahui, Dewas KPK menduga praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK melibatkan puluhan pegawai. Kini, dugaan praktik pungli tersebut tengah diusut KPK.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon