ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ini 5 Langkah KPK Usut Tuntas Skandal Pungli di Rutan

Minggu, 25 Juni 2023 | 09:19 WIB
MR
H
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: HE
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.  
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.   (B1/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejauh ini telah menjalankan lima langkah untuk mengusut tuntas skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) yang dikelola lembaga tersebut. Diakui oleh pihak KPK, skandal pungli tersebut menjadi keprihatinan bagi semua pihak.

"Kejadian ini merupakan keprihatinan kita semua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat akun Youtube KPK RI, dikutip Minggu (25/6/2023).

Ali menyampaikan, lima langkah yang telah dilakukan KPK yaitu: Pertama, melimpahkan dugaan pungli dimaksud ke bagian penyelidikan. Kedua, menggelar pemeriksaan etik yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ketiga, pemeriksaan oleh Inspektorat KPK. Keempat, membebastugaskan para terduga pelaku. Kelima, mengevaluasi seluruh tata kelola Rutan KPK.

ADVERTISEMENT

KPK juga telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas mencuatnya skandal pungli tersebut. Ali menegaskan, KPK tidak akan pandang bulu dalam menjerat siapa pun yang terbukti terlibat dalam skandal dimaksud.

KPK sebelumnya menyampaikan, pihaknya mengendus adanya dugaan suap hingga pemerasan terkait skandal pungutan liar di rumah tahanan negara yang dikelola lembaga tersebut. Dugaan tersebut terus diusut lebih dalam.

"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Ghufron menyampaikan, praktik tersebut diduga terjadi supaya tahanan memperoleh keringanan. Salah satunya yakni dalam hal akses terhadap alat komunikasi. Diakui Ghufron, praktik tersebut sudah terjadi sejak lama, hanya saja baru terbongkar baru-baru ini.

Di lain sisi, Ghufron belum membeberkan siapa saja para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik pungli di Rutan KPK. Dia hanya menegaskan, KPK akan menjerat siapa pun yang terbukti punya keterlibatan dalam praktik pungli di rutan.

"Peristiwa ini akan diusut dan ditegakkan secara tegas sesuai hukum kepada siapa pun insan KPK yang terlibat secara profesional dan transparan," ungkap Ghufron.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon