Novel Baswedan Khawatir Pungli di Rutan KPK untuk Hilangkan Bukti
Senin, 26 Juni 2023 | 13:48 WIB
Diketahui, KPK sejauh ini telah menjalankan lima langkah untuk mengusut tuntas skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) yang dikelola lembaga tersebut. Diakui oleh KPK, skandal pungli tersebut menjadi keprihatinan bagi semua pihak.
"Kejadian ini merupakan keprihatinan kita semua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat akun Youtube KPK.
Ali menyampaikan, lima langkah nyata telah dilakukan KPK untuk mengusut tuntas skandal pungli tersebut. Pertama, melimpahkan dugaan pungli dimaksud ke bagian penyelidikan; kedua, menggelar pemeriksaan etik yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK; ketiga, pemeriksaan oleh Inspektorat KPK; keempat, membebastugaskan para terduga pelaku; serta kelima, mengevaluasi seluruh tata kelola Rutan KPK.
KPK telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas mencuatnya skandal pungli tersebut. Ali menegaskan, KPK tidak akan pandang bulu dalam menjerat siapa pun yang terbukti terlibat dalam skandal dimaksud.
"KPK tetap menganut zero tolerance terhadap seluruh insan KPK siapa pun yang diduga melakukan etik disiplin pegawai bahkan kemudian pidana pasti kami tindak dengan tegas," ujar Ali.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




