ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sidang Kasus BTS, Johnny G Plate Klaim Hanya Laksanakan Arahan

Selasa, 4 Juli 2023 | 15:19 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022, dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Johnny G. Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 4 Juli 2023.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022, dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Johnny G. Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 4 Juli 2023. (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengeklaim kliennya hanya melaksanakan arahan. Hal itu berkaitan dengan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Mulanya, tim kuasa hukum Plate menyoroti soal dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menarasikan kliennya bersama-sama melakukan pengadaan proyek BTS 4G demi merampok uang negara. Padahal, Plate hanya menjalankan arahan.

"Padahal faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," ujar salah satu tim kuasa hukum Plate saat sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus, Selasa (4/7/2023).

ADVERTISEMENT

Diungkapkan, dalam rapat terbatas kabinet Selasa, 12 Mei 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan arahan mengenai percepatan transformasi digital terhadap pelaku UMKM. Selanjutnya, rapat terbatas kabinet Kamis, 4 Juni 2020, Jokowi memberikan arahan ke Plate untuk menyampaikan satu lembar daftar kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi, yang isinya kekurangan infrastruktur berikut anggaran yang dibutuhkan.

Nantinya, pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dijalankan dari investasi swasta maupun pemerintah. "Hal tersebut dilakukan dalam rangka digitalisasi nasional," ungkapnya.

Rapat berikutnya yakni rapat internal kabinet Rabu, 29 Juli 2020, Jokowi menerangkan ada penambahan ruang fiskal Rp 179 triliun imbas kenaikan defisit APBN. Dari anggaran itu, Rp 131 triliun hanya diperuntukkan ke bidang pangan, kawasan industri, serta information communication technology (ICT).

"Berkaitan dengan ICT, Menkominfo agar memberikan penjelasan mengenai diperlukan atau tidaknya menara BTS maupun fiber optic bawah laut, pihak yang mengerjakan swasta atau pemerintah, serta hal-hal lain berkaitan dengan ICT," ungkapnya.

Arahan selanjutnya yakni pada rapat terbatas kabinet 3 Agustus 2020. "Presiden memberikan arahan untuk penyelesaian infrastruktur jaringan ICT yakni pembangunan BTS di 9.113 desa atau kelurahan dengan satu BTS per desa atau kelurahan menjadi prioritas yang akan dikerjakan Kemenkominfo," imbuhnya.

"Maka dapat dilihat bahwa terkait pengadaan atau pembangunan BTS 4G tahun 2021-2022 termasuk, namun tidak terbatas mengenai peningkatan target pembangunan jumlah BTS menjadi 7.904 BTS bukanlah inisiatif atau keinginan terdakwa," pungkasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Johnny Plate Bakal Diperiksa Lagi Terkait Proyek PDNS Rp 958 M

Johnny Plate Bakal Diperiksa Lagi Terkait Proyek PDNS Rp 958 M

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon