ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Bakal Panggil Dito Ariotedjo soal Aliran Dana Rp 27 M?

Rabu, 27 September 2023 | 12:12 WIB
IO
MF
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DIN
I Ketut Sumedana.
I Ketut Sumedana. (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta, Beritasatu.com - Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana berkomentar terkait kemungkinan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo soal aliran dana Rp 27 miliar yang disebut terdakwa kasus korupsi menara BTS Kominfo, Irwan Hermawan.

Ketut mengaku masih melihat perkembangan proses persidangan kasus tersebut. "Kita lihat perkembangannya ya," ujarnya saat dihubungi Rabu (27/9/2023).

Ketut mengatakan, saat ini pihaknya masih mencermati proses persidangan. Nantinya, kata dia, penyidik bakal melakukan evaluasi kasus tersebut.

"Kita lagi mencermati dan monitor terus proses persidangan untuk dijadikan bahan evalusi bagi tim penyidik," kata Ketut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah mengungkap fakta baru. Salah satunya, keterangan saksi mahkota sekaligus terdakwa kasus korupsi menara BTS Kominfo, Irwan Hermawan yang mengakui memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo, yang saat ini menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga (menpora).

Keterangan itu terungkap dalam sidang lanjutan pada Selasa (26/9/2023). Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

NASIONAL
Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

NASIONAL
Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

NASIONAL
Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon