ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Sebut Aliran Dana Rp 27 M ke Dito Ariotedjo Ada di BAP

Rabu, 27 September 2023 | 18:13 WIB
IO
BW
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: BW
I Ketut Sumedana.
I Ketut Sumedana. (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Jakarta, Beritasatu.com - Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, aliran dana Rp 27 miliar ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang disebut terdakwa kasus korupsi menara BTS Kominfo, Irwan Hermawan, sudah ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Itu keterangan yang diberikan saksi sekaligus sebagai terdakwa (Irwan) sama yang ada di BAP, sama," ujar Ketut saat ditemui Beritasatu.com di Kejagung, Rabu (27/9/2023).

Kendati demikian, kata Ketut, Kejagung belum berencana memanggil Dito dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi kesaksian Irwan. Dikatakan, pihaknya membutuhkan alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah punya keterangan ini cuma kita menunggu keterangan saksi lain yang menentukan mengarah kepada seseorang yang artinya alat bukti yang cukup untuk memanggil yang bersangkutan kembali untuk diperiksa," ungkapnya.

Selain itu, sambung Ketut, Kejagung juga menunggu proses persidangan tuntas. Dia berjanji akan transparan membuka kasus tersebut.

"Kita menunggu, ini proses lagi berjalan. Proses persidangan sedang berjalan, penyidikan juga masih ada yang sedang berjalan 4 tersangka masih penyidikan, 2 perkara sebentar lagi kita sidangkan, atas nama Yusrizki bersama Windi. Itu menunggu proses persidangan, ini semua dengan berjalan semua," ujarnya.

"Apakah menutup kemungkinan akan memanggil yang lain-lain? Semua terbuka, tidak ada yang kita tutup-tutupi dalam satu proses ini ketika sudah proses persidangan," jelasnya.

Sebelumnya, sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah mengungkap fakta baru.

Salah satunya, keterangan saksi mahkota sekaligus terdakwa kasus korupsi menara BTS Kominfo, Irwan Hermawan yang mengakui memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo, yang saat ini menjabat sebagai menpora.

Keterangan itu terungkap dalam sidang lanjutan pada Selasa (26/9/2023) di ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

NASIONAL
Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

NASIONAL
Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

NASIONAL
Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon