ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Periksa Azis Syamsuddin sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari

Selasa, 23 Januari 2024 | 12:03 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Kabag Pemberitaan dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kabag Pemberitaan dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Wakil Ketua DPR, Muhammad Azis Syamsuddin, Selasa (23/1/2024). Dia hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Hari ini (23/1) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Muhammad Azis Syamsuddin, yang bersangkutan sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (23/1/2024).

Ada 4 saksi lainnya yang dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus Rita. Mereka yakni wiraswasta, Agus Susanto; mahasiswa, Nikodemus R Patujju; ibu rumah tangga, Riefka Amalia; dan staf kantor hukum Maskur Husain, Ardi Yanoor.

Keterangan para saksi tersebut diyakini dapat membuat terang kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat Rita. Untuk itu, mereka dipanggil oleh tim penyidik KPK dalam rangka pendalaman lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Ali Fikri belum membeberkan soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan saksi tersebut. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon