ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dewas Sudah Periksa 76 Pegawai KPK Terkait Pungli

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:11 WIB
MD
JS
Penulis: Muhammad Said Didu | Editor: JAS
Situasi di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Situasi di Rutan Gedung Merah Putih KPK (Beritasatu.com/Muhammad aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah memeriksa 76 pegawai lembaga antikorupsi itu dari total 93 terlapor yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang etik hari ini dilakukan terhadap 13 orang.

“Total minggu lalu kan 45 terlapor, kemudian kemarin 18 terlapor, tambah hari ini 13 terlapor,” kata Syamsuddin di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Adapun terlapor sisanya masih akan terus diperiksa melalui sidang etik yang sudah dilakukan sejak 17 Januari 2024. Syamsuddin mengatakan pembacaan putusan sidang untuk 90 terlapor akan dilakukan pada 15 Februari mendatang. Sementara tiga terlapor lainnya baru akan disidang setelah itu.

“Sebanyak 90 dulu sebab yang tiga itu terpisah (berkas perkaranya),” kata Syamsuddin.

ADVERTISEMENT

Syamsuddin mengatakan hasil pemeriksaan para terlapor di Dewas KPK akan menjadi bahan yang digunakan oleh penyidik untuk dilakukan proses hukum.

“Bahan mentahnya dari kami, penyelidikan itu yang sekarang naik penyidikan itu bahan mentahnya dari Dewas, setelah itu penyelidikan dilengkapi dengan pemanggilan saksi-saksi,” terang Syamsuddin.

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan, ada oknum pegawai KPK yang diduga kecipratan uang ratusan juta rupiah hasil pungutan liar di Rutan KPK. Dugaan praktik pungli itu tengah diusut Dewas KPK dalam ranah pelanggaran etiknya.

Dalam perkara etik ini, Dewas KPK telah mengantongi 65 bukti berupa dokumen penyetoran uang dan lainnya. Para pegawai KPK yang segera disidang etik atas dugaan praktik pungli ini akan dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri.

"Kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima, itu paling sedikit itu menerima Rp 1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp 504 juta sekian," ungkap anggota Dewas KPK Albertina Ho, pada Senin (15/1/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon