ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Periksa Azis Syamsuddin, KPK Usut Uang ke Eks Penyidik untuk Atur Perkara

Rabu, 24 Januari 2024 | 12:35 WIB
MR
MF
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DIN
Mantan Wakil Ketua DPR, Muhammad Azis Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Mantan Wakil Ketua DPR, Muhammad Azis Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Beritasatu.com/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin, Selasa (23/1/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Saat pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK mencecar Azis Syamsuddin soal dugaan adanya janji pemberian uang kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Patujju. Uang itu diduga untuk mengatur atau mengondisikan perkara Rita.

"Muhammad Azis Syamsuddin, saksi hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang pada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/1/2024).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, diketahui Azis rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Awak media yang meliput sempat menanyakan ke Azis terkait materi pemeriksaan kali ini. Hanya saja, dia memilih untuk irit bicara soal pemeriksaannya.

"Tanya ke penyidik saja," kata Azis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Azis memilih untuk langsung meninggalkan markas KPK tanpa menerangkan lebih lanjut soal materi pemeriksaannya.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon