Periksa Azis Syamsuddin, KPK Usut Uang ke Eks Penyidik untuk Atur Perkara
Rabu, 24 Januari 2024 | 12:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin, Selasa (23/1/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Saat pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK mencecar Azis Syamsuddin soal dugaan adanya janji pemberian uang kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Patujju. Uang itu diduga untuk mengatur atau mengondisikan perkara Rita.
"Muhammad Azis Syamsuddin, saksi hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang pada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/1/2024).
Sementara itu, diketahui Azis rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Awak media yang meliput sempat menanyakan ke Azis terkait materi pemeriksaan kali ini. Hanya saja, dia memilih untuk irit bicara soal pemeriksaannya.
"Tanya ke penyidik saja," kata Azis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Azis memilih untuk langsung meninggalkan markas KPK tanpa menerangkan lebih lanjut soal materi pemeriksaannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




