KPK Koordinasi ke Kapolda Metro untuk Jebloskan Tersangka Pungli ke Rutan Polda
Sabtu, 16 Maret 2024 | 08:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan para tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK ke Rutan Polda Metro Jaya. KPK telah menjalin koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto untuk penahanan para tersangka.
"Kami sudah koordinasi dengan Pak Kapolda. Pak Kapolda menyambut baik untuk penempatannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
KPK telah menetapkan 15 orang tersangka. Mereka adalah Achmad Fauzi (AF, Kepala Rutan Cabang KPK), Hengki (HK, pegawai negeri yang dipekerjakan atau PNYD), Deden Rochendi (DR, PNYD pengamanan), Sopian Hadi (SH, PNYD pengamanan), Ristanta (RT, PNYD), Ari Rahman Hakim (ARH, PNYD), Agung Nugroho (AN, PNYD), Eri Angga Permana (EAP, PNYD), Muhammad Ridwan (MR, petugas cabang rutan KPK), Suharlan (SH, petugas cabang rutan KPK), Ramadhan Ubaidilah A (RUA, petugas rutan cabang KPK), Mahdi Aris (MHA, petugas rutan cabang KPK), Wardoyo (WD, petugas rutan cabang KPK), Muhammad Abduh (MA, petugas rutan cabang KPK), dan Ricky Rachmawanto (RR, petugas rutan cabang KPK).
Asep menyampaikan, KPK memang sengaja tidak menempatkan para tersangka kasus ini di rutan yang dikelola pihaknya. Dia menyebut ada faktor psikologis yang melatarbelakangi keputusan menempatkan para tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.
Asep menerangkan, salah satu tersangka dalam kasus ini adalah kepala rutan cabang KPK. Pihaknya menilai yang bersangkutan masih bisa menggunakan pengaruhnya jika ditempatkan di lingkungan KPK.
"Ini kan bosnya, pimpinannya. Tentunya untuk menjaga netralitas dan lain-lainnya supaya tidak terjadi lagi, kita sementara untuk penahanan yang 15 orang ini kita putuskan di Rutan Polda Metro Jaya," tutur Asep.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




