Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan, KPK Beri Peringatan
Rabu, 8 Mei 2024 | 20:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Wakil Ketua DPR, Muhammad Azis Syamsuddin, Rabu (8/5/2024). Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Selain Azis, saksi-saksi lainnya yang dipanggil, yakni Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng, Ainul Faqih, serta M Naim Fahmi. Para saksi ini diketahui pernah ditahan di rutan KPK.
Hanya saja, Azis tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK kali ini tanpa memberikan keterangan. KPK pun mengingatkan Azis agar bersikap kooperatif.
“Untuk Pak Azis Syamsuddin dari informasi yang kami peroleh dari tim penyidik sampai sore tidak ada keterangan, sehingga kami ingatkan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada panggilan berikutnya yang segera kami kirimkan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Ali Fikri menegaskan, keterangan Azis Syamsuddin penting supaya KPK dapat memperoleh gambaran jelas atas konstruksi perkara mengenai dugaan pungli di rutan KPK. KPK pun berencana memanggil Azis pekan depan. “Pekan ini belum. Kemungkinan pekan depan termasuk tadi berbarengan dengan Sekjen DPR,” ujar Ali Fikri.
KPK mengungkapkan pungli di rutan KPK mematok tarif variatif kepada para tahanan yang ingin mendapatkan fasilitas lebih. Tarifnya mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
Di lain sisi, para tahanan KPK yang tidak membayar pungli tidak memperoleh keistimewaan. Mereka justru diperlakukan tidak nyaman karena tidak membayar. "Besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp 300.000 sampai dengan Rp 20 juta," lanjutnya.
Bagi para tahanan yang tidak atau terlambat menyetor diberikan perlakuan yang tidak nyaman, di antaranya kamar tahanan dikunci dari luar, pelarangan dan pengurangan jatah olahraga, dan mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak. Sementara yang membayar, diberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan power bank, hingga informasi inspeksi mendadak (sidak).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




