ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Isu Politik dan Hukum Terkini: Prabowo Minta Cawe-cawe SBY-Jokowi hingga Riza Chalid Terseret Kasus Minyak Mentah

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:40 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam penutupan Kongres ke-VI Partai Demokrat di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025. (Beritasatu TV)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam penutupan Kongres ke-VI Partai Demokrat di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025. (Beritasatu TV) (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Selasa (25/2/2025) hingga pagi ini. Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku minta dicawe-cawe oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi, masih menjadi perbincangan hangat publik.

Isu politik dan hukum terkini lainnya yang menyedot perhatian, adalah seputar langkah Kejaksaan Agung akan mendalami dugaan keterlibatan saudagar minyak Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023. 

Isu Politik dan Hukum Terkini

1. Prabowo Blak-blakan: Jokowi dan SBY Tidak Cawe-cawe, Saya yang Minta

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi) tidak cawe-cawe atau ikut campur dalam pemerintahan saat ini. Sebaliknya, Prabowo mengungkapkan dirinyalah yang meminta masukan dari kedua mantan presiden itu.

ADVERTISEMENT

“Ini jangan ada pikiran cawe-cawe lah, enggak ada. Saya (justru) minta di-cawe-cawe. Saya datang ke Pak SBY minta masukan, Bapak enggak pernah titip apa-apa ke saya,” kata Prabowo saat penutupan Kongres ke-6 Partai Demokrat di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

2. MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membaca putusan 40 perkara sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 daerah diperintahkan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) karena ditemukan kecurangan dan kejanggapan pada Pilkada 2024.

Sementara sembilan perkara sengketa Pilkada 2024 ditolak MK dan lima perkara yang tidak diterima. Selain itu, dalam satu putusan, MK menginstruksikan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil perolehan suara di Kabupaten Puncak Jaya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum: Ade Armando Mundur dari PSI hingga Reformasi Polri

Isu Politik-Hukum: Ade Armando Mundur dari PSI hingga Reformasi Polri

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: Babak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Politik-Hukum Terkini: Babak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Jangan Kriminalisasi Kepala Desa!

Isu Politik-Hukum Terkini: Jangan Kriminalisasi Kepala Desa!

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Menanti Sidang Teror Andrie Yunus 29 April 2026

Isu Politik-Hukum: Menanti Sidang Teror Andrie Yunus 29 April 2026

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia

Isu Politik-Hukum: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Mau Kembalikan UU KPK Lama

Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Mau Kembalikan UU KPK Lama

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon