Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akui Pembahasan RUU TNI Berjalan Maraton
Kamis, 20 Maret 2025 | 12:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan secara intensif. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, yang membahas pengesahan RUU TNI, pada Kamis (20/3/2025).
"Pembahasan RUU TNI ini antara pemerintah dan Komisi I DPR berlangsung sangat maraton," ujar Sjafrie dalam sambutannya mewakili pemerintah.
Sjafrie menyebut dalam pembahasan revisi UU TNI terdapat berbagai perdebatan. Namun, diskusi tetap berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh keakraban.
"Melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif tetapi penuh dengan keakraban dan persaudaraan," tandasnya.
Menurut Sjafrie, revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat kebijakan pertahanan nasional. Salah satunya, RUU TNI penting untuk memperkuat kebijakan modernisasi alutsista industri pertahanan di dalam negeri.
RUU TNI juga diperlukan untuk menopang kekuatan dan kemampuan TNI, karena TNI sebagai pengawal kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya, RUU TNI juga memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas nonmiliter.
RUU TNI juga mengatur terkait kepimpinan, jenjang karier, dan usia pensiun. Hal ini sesuai dengan kebutuhan organisasi berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Berikutnya meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosial bagi keluarga prajurit," pungkas Sjafrie terkait RUU TNI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




