Dewi Astutik Buron Interpol, Ini 5 Bandar Narkoba Besar di Indonesia
Rabu, 28 Mei 2025 | 11:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Nama Dewi Astutik baru-baru ini mencuat ke publik setelah dinyatakan sebagai buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan masuk dalam Red Notice Interpol.
Perempuan asal Ponorogo ini menjadi sorotan karena diduga sebagai otak di balik penyelundupan dua ton sabu-sabu senilai Rp 5 triliun.
Kasus yang menyeret Dewi Astutik ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman dari para bandar narkoba di Indonesia. BNN berhasil mengungkap penyelundupan sabu besar-besaran melalui kapal MT Sea Dragon Tarawa.
Dari operasi itu, petugas menemukan dua ton sabu dan mengaitkan nama Dewi Astutik sebagai pelaku utama. Sejak tahun 2024, ia resmi masuk daftar buronan internasional dengan Red Notice dari Interpol. Kasus ini menjadi perhatian luas karena skala operasinya yang melibatkan jaringan narkotika internasional.
Bandar Narkoba Terbesar di Indonesia yang Dihukum Mati
Indonesia dikenal sebagai negara yang sangat tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba. Para bandar narkoba yang tertangkap biasanya berakhir di kursi pesakitan dan banyak yang akhirnya dieksekusi mati. Berikut ini lima bandar narkoba terbesar yang pernah beroperasi di Indonesia:
1. Muhammad Nasir
Muhammad Nasir adalah bandar narkoba yang meski sudah berada di dalam penjara, tetap mengendalikan penyelundupan narkoba. Ia dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menyelundupkan 16 kilogram sabu dari Rutan Salemba. Setelah dipindah ke Lapas Rajabasa, ia kembali beraksi dengan menyelundupkan ribuan pil ekstasi.
2. Freddy Budiman
Freddy Budiman dikenal sebagai bandar narkoba legendaris yang memproduksi sabu dari balik jeruji besi. Pada 2013, ia bahkan mendirikan pabrik sabu di dalam Lapas Cipinang. Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan pada 29 Juli 2016 setelah bertahun-tahun menjalankan jaringan narkotika skala besar.
3. Meirika Franola
Meirika Franola, atau Ola, dikenal karena kemampuannya menyelundupkan narkoba lintas negara. Ia pertama kali tertangkap karena menyelundupkan heroin dan kokain ke London. Setelah mendapat grasi dari Presiden, ia kembali menjalankan bisnis haram dan akhirnya dijatuhi hukuman mati lagi.
4. Raheem Agbaje Salami
Warga negara Nigeria ini tertangkap di Bandara Juanda dengan membawa lima kilogram heroin. Raheem menjalani hukuman penjara sebelum akhirnya dieksekusi mati di Nusakambangan tahun 2015. Ia sempat berharap menjadi orang terakhir yang dieksekusi karena kasus narkoba di Indonesia.
5. Hossein Salari Rashid
Hossein adalah bandar narkoba jaringan internasional asal Iran yang menyelundupkan 402 kilogram sabu melalui jalur laut. Penyelundupan bernilai Rp 400 miliar ini berhasil digagalkan oleh Satgas Merah Putih. Dari 14 terdakwa, hanya Hossein yang dijatuhi hukuman mati.
Kasus Dewi Astutik kembali membuka mata kita bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih menjadi ancaman serius. Para bandar narkoba seperti Dewi Astutik dan lainnya menunjukkan bagaimana jaringan narkotika internasional bisa menjangkau hingga ke pelosok negeri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




