Kasus Polisi Dibunuh Polisi, Esek-esek dan Narkoba Kerap Jadi Pemicu
Selasa, 8 Juli 2025 | 23:18 WIB
Mataram, Beritasatu.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan dua perwira tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi. Selain itu Kepolisian juga menahan perempuan berinisial M.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat pun menyebut adanya dugaan penggunaan narkoba dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Narkoba ini, ditemukan dalam tubuh Nurhadi yang positif zat psikotropika.
Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo, mengatakan ada dua hal yang bisa dicermati dalam kasus ini. Pertama adalah keterlibatan perempuan yang ada di sana, dan juga narkoba yang digunakan.
"Esek-esek itu ada di hampir ada di semua kasus Polisi. Kedua adalah narkoba, mungkin kalau dikasih satu pil (narkoba, red) dia tidak terbiasa pakai, pertanyaannya korban terbiasa atau tidak?" kata dia seperti dilansir dari Youtube Beritasatu, Selasa (8/7/2025).
Meski demikian, dia meminta Polisi tidak lantas menyalahkan brigadir N karena kasus narkoba ini. Pasalnya, korban yang sudah meninggal membuat dia tidak bisa lagi membela diri.
"Jangan sampai dia disalahkan, padahal mungkin tidak salah. Jadi yang masih ada ditelusuri untuk cegah kasus lain, maka jaringan narkoba dan esek-esek harus jadi prioritas pertama ke depan," tuturnya.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengungkapkan polisi harus mengusut tuntas masalah narkoba dan keterlibatan esek-esek di dalam kasus ini. "Sekarang kita awasi bahwa kita gali lebih dalam, narkoba dan perempuannya, karena ini bisa menjalar ke mana-mana," tuturnya.
Sekadar informasi, Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan surat perintah penahanan (SPH) nomor 81 dan 82 untuk keduanya diterbitkan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dan merampungkan sejumlah proses penyidikan mendalam.
Catur menegaskan proses penahanan kedua tersangka dilakukan bukan karena ada tekanan publik atau desakan dari media sosial, melainkan merupakan bagian dari strategi penyidikan yang telah disusun sejak awal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




