ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komisi II DPR Bahas 10 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi

Selasa, 22 Juli 2025 | 16:53 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong ditemui usai mengikuti jalannya rapat yang berlangsung secara tertutup itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 Juli 2025
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong ditemui usai mengikuti jalannya rapat yang berlangsung secara tertutup itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 Juli 2025 (Antara/Melalusa Susthira K)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat panitia kerja (panja) membahas 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara. Fokus pembahasan mencakup batas administrasi dan karakteristik wilayah di masing-masing daerah.

“Kami bahas soal batas administrasi dan karakteristik wilayahnya. Jadi, batas administrasi itu misalnya satu kabupaten jumlah kecamatannya berapa. Karena kabupatennya ikut berubah, nanti jumlah kecamatannya juga otomatis pasti berubah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, usai rapat yang berlangsung secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025) seperti dikutip Antara.

Menurut Bahtra, pembahasan juga mencakup batas wilayah yang berbatasan dengan kabupaten lain, termasuk wilayah perairan atau pegunungan. Ia menegaskan, rapat panja kali ini tidak ada hal krusial karena hanya bersifat administratif.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan perhatian serius terhadap batas administrasi di 10 kabupaten/kota agar tidak menimbulkan perselisihan antarwilayah ke depan,” jelasnya.

Bahtra menambahkan, pembahasan RUU ini bertujuan menyesuaikan dasar hukum pembentukan provinsi, kabupaten/kota yang selama ini masih merujuk pada Undang-Undang Dasar Sementara 1950 di masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat.

“Ini hanya soal perubahan status hukum, dari undang-undang lama ke undang-undang baru,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Komisi II DPR Akan Bentuk Lembaga Independen Pengawas ASN

Komisi II DPR Akan Bentuk Lembaga Independen Pengawas ASN

NASIONAL
Komisi II Sebut Peninjauan Kenaikan PBB Langkah Tepat

Komisi II Sebut Peninjauan Kenaikan PBB Langkah Tepat

NASIONAL
Naikkan PBB, Pemda Dinilai Kelabakan Akibat Efisiensi APBN

Naikkan PBB, Pemda Dinilai Kelabakan Akibat Efisiensi APBN

NASIONAL
RUU BUMD Disiapkan, Pemerintah Targetkan Tata Kelola Sehat

RUU BUMD Disiapkan, Pemerintah Targetkan Tata Kelola Sehat

NASIONAL
DPR: Pilkada Tak Langsung Muncul dari Kegelisahan Elite dan Rakyat

DPR: Pilkada Tak Langsung Muncul dari Kegelisahan Elite dan Rakyat

NASIONAL
UU Baru Disepakati, Ini Daftar 10 Daerah Baru di Indonesia

UU Baru Disepakati, Ini Daftar 10 Daerah Baru di Indonesia

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon