Ariel, Piyu hingga Vina Panduwinata Bahas Polemik Royalti dengan DPR
Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi XIII DPR mengelar rapat konsultasi membahas polemik royalti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025). Rapat di ruang Komisi XIII DPR itu dihadiri oleh perwakilan pemerintah, DPR, hingga asosiasi musik.
Pantauan Beritasatu.com, rapat dimulai pukul 13.30 WIB dan dibuka oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Hadir dalam rapat, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), Vibrasi Suara Indonesia (VISI) maupun Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Sejumlah publik figur dan musisi juga hadir, seperti Ariel Noah, Vina Panduwinata, Sammy Simorangkir, Marcell Siahaan, Satrio Yudi Wahono (Piyu Padi), hingga Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca). Ada juga musisi yang kini menjadi anggota DPR, seperti Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw.
BACA JUGA
DPR akan Buka-bukaan Soal Royalti
Sufmi Dasco mengatakan DPR ingin mendengar masukan dari sejunlah pihak sebelum merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Ketika Undang-Undang Hak cipta nanti akan seleai bagaimana bentuk LMK, LMKN direncanakan sekarang atau berubah nanti kita akan sesuaikan oleh karena itu untuk kemudian biar semua bersuara," katanya.
Sebelumnya, polemik royalti atas hak cipta musik dan lagu terus bergulir hingga melibatkan sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha dan lembaga pengelola royalti, bahkan berujung ke pengadilan.
Untuk membenahi persoalan tersebut, DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




