ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Prabowo Segera Terbitkan Perpres Kementerian Haji, Siapa Menterinya?

Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:54 WIB
RH
SM
Penulis: Ricki Putra Harahap | Editor: SMR
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi (kiri) memberi keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi (kiri) memberi keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (26/8/2025). (Beritasatu.com/Ricki Putra Harahap)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan Presiden Prabowo Subianto segera membuat peraturan presiden (perpres) tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Hal ini menyusul adanya persetujuan dari DPR terkait perubahan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah melalui pengesahan Undang-Undang Haji.

“Presiden akan membuat peraturan presiden untuk menjalankan undang-undang itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Presiden Prabowo terlebih dahulu membentuk Badan Penyelenggara Haji dan Umrah yang dikepalai oleh Irfan Yusuf. 

Ketika ditanya apakah Irfan Yusuf otomatis akan menjadi menteri haji dan umrah, Hasan menyampaikan itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden akan membuat perpres yang baru untuk menjalankan undang-undang membentuk Kementerian Haji,” ujarnya.

Dikatakan Hasan, pemerintah juga akan menyiapkan anggaran untuk Kementerian Haji dan Umrah, sama seperti lembaga/kementerian baru lainnya yang membutuhkan alokasi anggaran tersendiri.

Diketahui, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah transformasi Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah, sekaligus memperkuat regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan jemaah.

“Pembahasan revisi Undang-Undang Haji sudah rampung dan seluruh fraksi menyetujui. Perubahan ini untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gibran: Pembangunan Papua Jadi Prioritas Presiden Prabowo

Gibran: Pembangunan Papua Jadi Prioritas Presiden Prabowo

NASIONAL
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini

Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini

NASIONAL
Mardiono Minta Kader PPP Solid Dukung dan Kawal Program Prabowo

Mardiono Minta Kader PPP Solid Dukung dan Kawal Program Prabowo

NASIONAL
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Munas dan Konbes NU 2026

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Munas dan Konbes NU 2026

NASIONAL
Dukung Program Prabowo, Ribuan Warga Geruduk DPRD Jember

Dukung Program Prabowo, Ribuan Warga Geruduk DPRD Jember

JAWA TIMUR
Prabowo Minta Pelatnas Berkelanjutan, Akademi Olahraga Disiapkan

Prabowo Minta Pelatnas Berkelanjutan, Akademi Olahraga Disiapkan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon