ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Geser RUU Hak Cipta ke Komisi XIII agar Pembahasan Lebih Cepat

Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:36 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya. (Beritasatu.com/Teguh Adi Prasetyo)

Jakarta, Beritasatu.com - DPR mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembahasan RUU Hak Cipta dengan memindahkan rancangan undang-undang ini dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang tercatat di Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Komisi XIII DPR. Langkah ini dilakukan agar pembahasan bisa lebih cepat dan melibatkan pihak-pihak terkait secara intensif.

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya menjelaskan, meski RUU Hak Cipta dipindahkan, para pengusul asli tetap akan dilibatkan. Di antara pengusul yang ikut serta adalah musisi terkenal Indonesia, seperti Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani.

Nanti, pembahasan RUU ini akan didampingi musisi lain yang menjadi bagian dari tim perumus.

ADVERTISEMENT

“Jadi kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahkan ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul,” ujar Willy dalam rapat konsultasi di kompleks parlemen, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu (27/8/2025).

Selain itu, Willy meminta agar organisasi musisi, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), masing-masing mengirim tiga perwakilan untuk masuk ke tim perumus RUU Hak Cipta.

Dalam rapat itu, hadir beberapa musisi yang mewakili organisasi masing-masing, termasuk Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika dari VISI, Piyu Padi dan Ari Bias dari AKSI, serta Marcell Siahaan mewakili LMKN. Nantinya, para perwakilan ini akan diminta menghadiri rapat secara intensif di DPR.

Willy menegaskan, DPR telah menyiapkan anatomi permasalahan RUU poin per poin agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Di sini kita tidak cari badut, tetapi kita cari enak, semua pihak enak,” katanya, menekankan pentingnya UU yang adil bagi semua pihak.

Dengan langkah ini, DPR berharap pembahasan RUU Hak Cipta bisa lebih cepat dan komprehensif, melibatkan musisi serta organisasi terkait, sehingga hasilnya akan lebih berpihak pada pelaku industri kreatif di Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dewan Pers Matangkan Perlindungan Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta

Dewan Pers Matangkan Perlindungan Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta

NASIONAL
RUU Hak Cipta Ditarget Rampung 2026, Jurnalistik Jadi Fokus Utama

RUU Hak Cipta Ditarget Rampung 2026, Jurnalistik Jadi Fokus Utama

NASIONAL
Menkum Setuju Karya Jurnalistik Dilindungi UU Hak Cipta

Menkum Setuju Karya Jurnalistik Dilindungi UU Hak Cipta

NASIONAL
Menkum: Disrupsi Teknologi Tak Boleh Membunuh Media

Menkum: Disrupsi Teknologi Tak Boleh Membunuh Media

NASIONAL
RUU Hak Cipta: Royalti Harus Melalui KMKN, LMK Jadi Ujung Tombak

RUU Hak Cipta: Royalti Harus Melalui KMKN, LMK Jadi Ujung Tombak

NASIONAL
Perdebatan Harmonisasi RUU Hak Cipta Terjadi di DPR, Ini Penyebabnya

Perdebatan Harmonisasi RUU Hak Cipta Terjadi di DPR, Ini Penyebabnya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon