DPR Geser RUU Hak Cipta ke Komisi XIII agar Pembahasan Lebih Cepat
Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - DPR mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembahasan RUU Hak Cipta dengan memindahkan rancangan undang-undang ini dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang tercatat di Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Komisi XIII DPR. Langkah ini dilakukan agar pembahasan bisa lebih cepat dan melibatkan pihak-pihak terkait secara intensif.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya menjelaskan, meski RUU Hak Cipta dipindahkan, para pengusul asli tetap akan dilibatkan. Di antara pengusul yang ikut serta adalah musisi terkenal Indonesia, seperti Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani.
Nanti, pembahasan RUU ini akan didampingi musisi lain yang menjadi bagian dari tim perumus.
“Jadi kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahkan ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul,” ujar Willy dalam rapat konsultasi di kompleks parlemen, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu (27/8/2025).
Selain itu, Willy meminta agar organisasi musisi, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), masing-masing mengirim tiga perwakilan untuk masuk ke tim perumus RUU Hak Cipta.
Dalam rapat itu, hadir beberapa musisi yang mewakili organisasi masing-masing, termasuk Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika dari VISI, Piyu Padi dan Ari Bias dari AKSI, serta Marcell Siahaan mewakili LMKN. Nantinya, para perwakilan ini akan diminta menghadiri rapat secara intensif di DPR.
Willy menegaskan, DPR telah menyiapkan anatomi permasalahan RUU poin per poin agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Di sini kita tidak cari badut, tetapi kita cari enak, semua pihak enak,” katanya, menekankan pentingnya UU yang adil bagi semua pihak.
Dengan langkah ini, DPR berharap pembahasan RUU Hak Cipta bisa lebih cepat dan komprehensif, melibatkan musisi serta organisasi terkait, sehingga hasilnya akan lebih berpihak pada pelaku industri kreatif di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




