ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rapat RUU Hak Cipta Memanas, Ariel-Ahmad Dhani Terlibat Perdebatan

Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:56 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
Musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR dari Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo membebaskan royalti lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan bersama Ello dan Virzha. Kini, karya-karya tersebut bisa diputar gratis tanpa membayar ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR dari Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo membebaskan royalti lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan bersama Ello dan Virzha. Kini, karya-karya tersebut bisa diputar gratis tanpa membayar ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). (Beritasatu.com/Achmad Ali)

Jakarta, Beritasatu.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di Komisi XIII DPR, Rabu (27/8/2025), berlangsung panas. Dari hujan interupsi hingga Ahmad Dhani diancam keluar dari ruang rapat.

Awal kejadian Ketika musisi Ariel Noah melontarkan kritik terkait aturan izin pertunjukan, yang langsung disela oleh anggota DPR sekaligus musisi Ahmad Dhani.

Dalam paparannya, Ariel menyebut banyak penyanyi bingung dengan aturan izin tampil yang mewajibkan artis mengurus izin terlebih dahulu, bahkan untuk acara kecil seperti pentas sekolah atau pertunjukan kafe.

ADVERTISEMENT

“Apakah semua penyanyi wajib izin, atau hanya yang bayaran besar saja? Karena di undang-undang tidak ada klasifikasi,” ujar Ariel di ruang rapat.

Belum selesai berbicara, Ahmad Dhani meminta interupsi kepada pimpinan rapat Willy Aditya. “Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” katanya.

Dhani kemudian menegaskan bahwa persoalan yang disampaikan Ariel sudah dibahas dalam pertemuan sebelumnya.

Perdebatan itu membuat suasana rapat sempat tegang, bahkan pimpinan sidang mengancam Dhani untuk keluar dari ruang rapat sebelum akhirnya pembahasan dilanjutkan.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dewan Pers Matangkan Perlindungan Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta

Dewan Pers Matangkan Perlindungan Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta

NASIONAL
RUU Hak Cipta Ditarget Rampung 2026, Jurnalistik Jadi Fokus Utama

RUU Hak Cipta Ditarget Rampung 2026, Jurnalistik Jadi Fokus Utama

NASIONAL
Menkum Setuju Karya Jurnalistik Dilindungi UU Hak Cipta

Menkum Setuju Karya Jurnalistik Dilindungi UU Hak Cipta

NASIONAL
Menkum: Disrupsi Teknologi Tak Boleh Membunuh Media

Menkum: Disrupsi Teknologi Tak Boleh Membunuh Media

NASIONAL
RUU Hak Cipta: Royalti Harus Melalui KMKN, LMK Jadi Ujung Tombak

RUU Hak Cipta: Royalti Harus Melalui KMKN, LMK Jadi Ujung Tombak

NASIONAL
Perdebatan Harmonisasi RUU Hak Cipta Terjadi di DPR, Ini Penyebabnya

Perdebatan Harmonisasi RUU Hak Cipta Terjadi di DPR, Ini Penyebabnya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon