ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Puan Sebut Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan Jadi Momentum

Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:24 WIB
IO
H
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: HE
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani (Beritasatu.com/Celvin Sipahutar)

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Menurutnya, putusan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat representasi dan peran perempuan di lembaga legislatif.

"Memang faktanya setengah dari penduduk bangsa Indonesia adalah kaum perempuan," kata Puan kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Puan menilai, keputusan MK tersebut bukan hanya menambah jumlah keterwakilan perempuan, tetapi juga membuka ruang bagi perempuan untuk menempati posisi strategis dalam struktur DPR.

ADVERTISEMENT

Ia menyinggung jumlah anggota DPR perempuan periode 2024–2029 mencapai sekitar 21,9% atau 127 dari total 580 anggota dewan.

"Saat ini, keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah,” ujarnya.

Puan memastikan DPR akan menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan melakukan koordinasi bersama fraksi-fraksi di parlemen.

“Keputusan MK ini akan kami tindak lanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi. Terutama teknis pelaksanaan keputusan MK tersebut di tingkatan komisi," tegasnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini terkait keterwakilan perempuan di AKD DPR. Dalam putusannya, MK mewajibkan setiap AKD di DPR, mulai dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hingga Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), memiliki keterwakilan perempuan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Puan Pastikan Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan Ditindaklanjuti

Puan Pastikan Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan Ditindaklanjuti

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon