Puan Pastikan Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan Ditindaklanjuti
Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani memastikan DPR akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban keterwakilan perempuan dalam susunan keanggotaan maupun pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
Menurut Puan, pimpinan DPR akan berkoordinasi dengan setiap fraksi untuk merumuskan teknis pelaksanaan putusan MK tersebut di masing-masing komisi dan lembaga pendukung.
“DPR tentu menghormati keputusan MK yang secara konstitusional bersifat final dan mengikat,” ujar Puan di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Puan menekankan pentingnya implementasi putusan itu karena setengah penduduk Indonesia adalah perempuan, sehingga kehadiran mereka dalam lembaga legislatif menjadi kebutuhan representatif dan demokratis.
Ia mencatat, keterwakilan perempuan di DPR periode 2024-2029 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yakni 21,9% atau 127 dari 580 anggota. Meski demikian, angka itu masih di bawah target ideal 30% keterwakilan perempuan sesuai semangat afirmasi gender dalam politik nasional.
“Peningkatan ini patut diapresiasi, tetapi kita masih harus bekerja keras untuk mencapai target ideal. Saya yakin ke depan akan ada banyak hasil luar biasa dari para legislator perempuan ketika diberi kesempatan,” tegasnya.
Puan Maharani berharap kebijakan afirmatif ini juga akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja DPR yang manfaatnya dapat semakin dirasakan oleh masyarakat.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pada Kamis (30/10/2025) memutuskan bahwa komposisi anggota dan pimpinan AKD DPR harus mengakomodasi keterwakilan perempuan secara proporsional berdasarkan jumlah anggota perempuan di setiap fraksi.
Putusan tersebut tercantum dalam Perkara Nomor 169/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, Perludem, dan pakar kepemiluan Titi Anggraini.
AKD yang dimaksud mencakup Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), BKSAP, MKD, BURT, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




