ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

RUU KUHAP Tetap Disahkan Hari Ini meski Anggota Panja Dilapor ke MKD

Selasa, 18 November 2025 | 04:47 WIB
IO
SM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: SMR
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com – DPR memastikan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tetap akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (18/11/2025), meski Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP melaporkan 11 anggota Panja KUHAP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pelaporan itu itu tidak akan terganggu jalannya mekanisme pengesahan RUU KUHAP.

“Ya kan kalau pembahasan sudah tingkat satu, mekanisme itu tidak bisa terganggu dengan ini,” kata Cucun kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

ADVERTISEMENT

Cucun menjelaskan apabila ada pihak yang merasa keberatan dengan pembasahan revisi KUHAP dapat mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah disahkan.

“Kalau memang enggak setuju dengan isinya bisa melalui judicial review,” kata dia.

Di sisi lain, Cucun mengaku belum melihat secara utuh aduan laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil tersebut. Nantinya, apabila aduan tersebut disetujui untuk disidangkan, maka pihaknya bakal membahasnya dengan pimpinan lain.

“Kalau sudah masuk di pimpinan DPR, kita akan sampaikan bahas. Kalau misalkan nanti disposisi ditindaklanjuti oleh MKD,” katanya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP melaporkan 11 anggota Panja KUHAP ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mengupas Perubahan Pasal Kontroversial dalam UU KUHAP Baru dan Lama

Mengupas Perubahan Pasal Kontroversial dalam UU KUHAP Baru dan Lama

NASIONAL
Komisi III DPR Bantah KUHAP Baru Jadi Celah Pemerasan Korban!

Komisi III DPR Bantah KUHAP Baru Jadi Celah Pemerasan Korban!

NASIONAL
Pengesahan RUU KUHAP Berbuntut Somasi BEM Undip

Pengesahan RUU KUHAP Berbuntut Somasi BEM Undip

NASIONAL
KPK: KUHAP Baru Tak Berdampak Signifikan dalam Pemberantasan Korupsi

KPK: KUHAP Baru Tak Berdampak Signifikan dalam Pemberantasan Korupsi

NASIONAL
Deretan Pasal Bermasalah dalam KUHAP Baru

Deretan Pasal Bermasalah dalam KUHAP Baru

NASIONAL
Menkum: Penolakan terhadap KUHAP Harus Objektif dan Berbasis Data

Menkum: Penolakan terhadap KUHAP Harus Objektif dan Berbasis Data

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon