Wacana Pilkada lewat DPRD, Rektor UII: Ini Pembajakan Demokrasi
Selasa, 13 Januari 2026 | 16:36 WIB
Yogyakarta, Beritasatu.com - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan menuai beragam respons. Salah satu kritik tegas disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid yang menilai gagasan tersebut berpotensi mereduksi kedaulatan rakyat.
Fathul Wahid menegaskan dirinya lebih mendukung pilkada langsung karena mekanisme tersebut merupakan wujud penghormatan terhadap kedaulatan rakyat. Menurutnya, melalui pilkada langsung, rakyat memiliki hak penuh untuk menentukan pemimpin yang akan memimpin daerahnya.
“Saya lebih suka pilkada langsung. Mengapa? Karena di situ kedaulatan rakyat dihargai. Rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri, dan ketika rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri, maka pemimpin bertanggung jawab kepada yang memilih, siapa itu? Rakyat,” ujar Fathul Wahid, Selasa (13/1/2026).
Ia mengingatkan, jika pemilihan kepala daerah dialihkan ke DPRD, maka orientasi pertanggungjawaban pemimpin daerah berpotensi bergeser. Kepala daerah dinilai tidak lagi sepenuhnya bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada elite politik di lembaga legislatif.
“Tapi kalau itu dibajak dengan pemilihan melalui DPRD, maka kami khawatir kedaulatan rakyat mulai terkurangi dan pemimpin menjadi seakan-akan bertanggung jawab kepada DPRD saja, bukan kepada rakyat,” lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan apakah wacana tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk “pembajakan” oleh DPRD, Fathul Wahid menyebut kemungkinan itu sangat terbuka. Ia merujuk pada pengalaman masa lalu ketika mekanisme serupa pernah diterapkan dan menyisakan berbagai persoalan demokrasi.
“Ya, sangat mungkin diarahkan ke sana, karena kita sudah pernah pada masa yang seperti itu dan kita juga tahu masalah demokrasi bukan hanya soal reduksi masalah biaya,” tegasnya.
Ia menilai alasan efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan untuk mendukung pilkada melalui DPRD tidaklah tepat. Jika sekadar ingin menghemat biaya, menurutnya negara bisa saja langsung menunjuk kepala daerah, namun hal tersebut jelas mengabaikan suara rakyat.
“Kalau itu alasannya, malah tinggal ditunjuk saja oleh negara. Masalahnya kan bukan itu. Bagaimana suara rakyat, posisi rakyat, kedaulatan rakyat ini dihargai oleh negara dan pilkada langsung adalah salah satu manifestasinya,” kata Fathul.
Lebih lanjut, ia menyebut wacana penghapusan pilkada langsung sebagai sebuah kemunduran demokrasi. Hak politik yang selama ini dipegang rakyat dinilai terancam dihilangkan.
“Ya, tidak sulit untuk mengatakan ini sebuah kemunduran dan bahkan mungkin pembajakan karena hak yang sudah selama ini dipegang oleh rakyat tiba-tiba akan dihilangkan,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




