KPK Selidiki Peran Anggota Komisi V DPR Seusai Sudewo Jadi Tersangka
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini dilakukan KPK setelah menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek DJKA tersebut.
Penetapan Sudewo sebagai tersangka menjadi pintu masuk KPK mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024. Apalagi, fakta persidangan dan putusan perkara dugaan suap proyek DJKA sebelumnya menyebutkan sejumlah anggota Komisi V DPR diduga terlibat kasus tersebut.
Merespons hal tersebut, Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan pemeriksaan para saksi termasuk anggota Komisi V DPR tergantung kebutuhan penyidikan. Budi beharap publik bersabar karena kasus suap DJKA masih bergulir.
"Untuk pemanggilan para saksi sesuai kebutuhan penyidik. Kita ikuti perkembangan penyidikan perkara ini. Penyidikan perkara ini masih bergulir. Kita sama-sama menunggu perkembangannya," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Budi mengatakan KPK saat ini masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti. Menurut dia, pemanggilan saksi dilakukan untuk mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terlibat. Termasuk pihak yang diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut.
"Mengingat sejumlah saksi juga masih terus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, guna memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini. Baik untuk menerangkan pihak-pihak yang diduga berperan maupun yang menerima aliran uang," jelas Budi.
KPK memastikan penetapan tersangka dilakukan secara profesional dan berdasarkan kecukupan alat bukti. KPK juga akan menindaklanjuti setiap informasi dan fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Diketahui, mantan anggota DPR Komisi V Sadewo sudah menjadi tersangka dalam dugaan suap tersebut. Penetapan tersebut dilakukan KPK setelah Sudewo terjaring OTT terkait dugaan pemerasan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati pada Senin (19/1/2026).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




