ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sehari 2 OTT, KPK Sita Miliaran Rupiah dari Pejabat Kemenkeu

Kamis, 5 Februari 2026 | 13:25 WIB
YP
HH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HP
Ilustrasi OTT KPK.
Ilustrasi OTT KPK. (B1/Muhammad Reza)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) dalam satu hari dengan menangkap sejumlah pejabat yang merupakan anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. OTT tersebut dilakukan pada Rabu (4/2/2026) di tiga lokasi berbeda, yakni Banjarmasin, Jakarta, dan Lampung.

Dua OTT tersebut masing-masing menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai miliaran rupiah serta sejumlah barang bukti lainnya.

Pada OTT di KPP Madya Banjarmasin, tim KPK menangkap tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta satu pihak swasta. Dari lokasi tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga terkait praktik korupsi.

ADVERTISEMENT

OTT KPP Madya Banjarmasin diduga berkaitan dengan perkara korupsi restitusi atau pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan yang prosesnya berlangsung di kantor tersebut. Ketiga pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, dalam OTT terpisah di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPK menangkap sejumlah pejabat di wilayah Lampung dan Jakarta. Salah satu nama yang diduga terjaring OTT tersebut adalah Rizal, mantan direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Rizal diketahui baru saja diangkat sebagai kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Sumatera Bagian Barat. Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat beralamat di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara terperinci identitas maupun jumlah pihak yang terjaring OTT terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, operasi tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan importasi yang di dalamnya terdapat dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai miliaran rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing, serta barang bukti berupa logam mulia seberat 3 kilogram.

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring dalam dua OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam oleh KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Kamis sore untuk mengumumkan hasil OTT, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Suap Ubah Audit BPK

Politik-Hukum Terkini: Suap Ubah Audit BPK

NASIONAL
KPK Bongkar Fee Rp 1,6 M untuk Ubah Hasil Audit BPK Muara Enim

KPK Bongkar Fee Rp 1,6 M untuk Ubah Hasil Audit BPK Muara Enim

NASIONAL
Miris! 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

Miris! 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

NASIONAL
Marak OTT Kepala Daerah, Tito Usul Gubernur-Bupati Dapat Insentif

Marak OTT Kepala Daerah, Tito Usul Gubernur-Bupati Dapat Insentif

NASIONAL
OTT ASN BPK, KPK Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

OTT ASN BPK, KPK Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

NASIONAL
Fakta Baru 5 Auditor BPK Terjerat OTT KPK

Fakta Baru 5 Auditor BPK Terjerat OTT KPK

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon