Sehari 2 OTT, KPK Sita Miliaran Rupiah dari Pejabat Kemenkeu
Kamis, 5 Februari 2026 | 13:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) dalam satu hari dengan menangkap sejumlah pejabat yang merupakan anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. OTT tersebut dilakukan pada Rabu (4/2/2026) di tiga lokasi berbeda, yakni Banjarmasin, Jakarta, dan Lampung.
Dua OTT tersebut masing-masing menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai miliaran rupiah serta sejumlah barang bukti lainnya.
Pada OTT di KPP Madya Banjarmasin, tim KPK menangkap tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta satu pihak swasta. Dari lokasi tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga terkait praktik korupsi.
OTT KPP Madya Banjarmasin diduga berkaitan dengan perkara korupsi restitusi atau pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan yang prosesnya berlangsung di kantor tersebut. Ketiga pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, dalam OTT terpisah di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPK menangkap sejumlah pejabat di wilayah Lampung dan Jakarta. Salah satu nama yang diduga terjaring OTT tersebut adalah Rizal, mantan direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Rizal diketahui baru saja diangkat sebagai kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Sumatera Bagian Barat. Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat beralamat di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara terperinci identitas maupun jumlah pihak yang terjaring OTT terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, operasi tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan importasi yang di dalamnya terdapat dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai miliaran rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing, serta barang bukti berupa logam mulia seberat 3 kilogram.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring dalam dua OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam oleh KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Kamis sore untuk mengumumkan hasil OTT, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




