ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Ardito Wijaya, PPK Dinkes Lampung Tengah Diperiksa KPK

Jumat, 20 Februari 2026 | 14:25 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya
Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya (Instagram.com/@dlh_lampungtengah)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah berinisial IBW dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IBW selaku PPK Dinkes Lampung Tengah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2026).

Berdasarkan catatan KPK, IBW telah tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.31 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9-10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang. Sehari setelahnya, tepatnya pada 11 Desember 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Ketua PMI Lampung Tengah sekaligus adik Ardito Ranu Hari Prasetyo (RNP), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), dan Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

Kelima tersangka diduga terlibat dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

KPK menduga Ardito Wijaya menerima dana sebesar Rp 5,75 miliar dalam perkara tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp 5,25 miliar disebut digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye Pilkada 2024.

Pemeriksaan terhadap PPK Dinkes Lampung Tengah dilakukan untuk mendalami peran serta mekanisme pengadaan barang dan jasa yang menjadi bagian dari konstruksi perkara.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut, termasuk pemanggilan saksi lain maupun pendalaman aliran dana.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Soroti Risiko Investasi Rp 6,74 Triliun di Kawasan Industri

KPK Soroti Risiko Investasi Rp 6,74 Triliun di Kawasan Industri

NASIONAL
KPK Usut Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo

KPK Usut Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo

NASIONAL
Kubu Ono Surono Sebut Penggeledahan KPK Langgar KUHAP

Kubu Ono Surono Sebut Penggeledahan KPK Langgar KUHAP

NASIONAL
Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

NASIONAL
Bahas Perkara Korupsi, KPK Sambangi Mabes Polri

Bahas Perkara Korupsi, KPK Sambangi Mabes Polri

NASIONAL
Penggeledahan Rumah Ono Surono: Polemik CCTV hingga Dugaan Intimidasi

Penggeledahan Rumah Ono Surono: Polemik CCTV hingga Dugaan Intimidasi

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT