ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JK Bantah Danai Roy Suryo Cs Rp 5 M Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 | 18:05 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK) saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu 5 April 2026.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla (JK) saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu 5 April 2026. (Antara/Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya mendanai isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ia memastikan kabar yang beredar di platform digital tersebut tidak benar.

JK mengaku dituding menggelontorkan dana hingga Rp 5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain untuk mempersoalkan ijazah Jokowi. Namun, ia menegaskan tuduhan tersebut merupakan informasi keliru.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar JK saat konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026) dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

Sebagai respons, JK menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi sekaligus menegaskan tudingan tersebut tidak berdasar.

Ia menambahkan, laporan resmi melalui kuasa hukumnya dijadwalkan diajukan pada Senin (5/4/2026). JK juga menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah, baik dengan Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.

Lebih lanjut, JK menjelaskan pertemuan di kediamannya pada Ramadan lalu bersama sejumlah akademisi dan profesional tidak berkaitan dengan isu tersebut. Menurutnya, diskusi itu murni membahas masukan untuk kondisi bangsa dan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Itu terbuka, pembicaraan itu sama sekali terbuka. Hanya saran untuk kebijakan,” kata JK.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia menegaskan langkah hukum ini merupakan bentuk tanggung jawab atas tudingan yang dinilai sebagai fitnah.

“Pak JK sebenarnya tidak ingin mengurusi hal remeh seperti ini. Namun karena sudah menjadi perhatian publik, ini harus disikapi serius,” ujar Abdul.

Kasus ini dipastikan akan berlanjut ke ranah hukum, seiring upaya JK membersihkan namanya dari tuduhan yang beredar luas di ruang digital.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Setelah Diperiksa, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri

Setelah Diperiksa, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap di RS Polri

NASIONAL
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Refly Harun Ajukan Penangguhan

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Refly Harun Ajukan Penangguhan

JAKARTA
Polisi Persilakan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan

Polisi Persilakan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan

NASIONAL
Roy Suryo Menolak Pakai Rompi Tahanan Saat Dibawa ke RS Polri

Roy Suryo Menolak Pakai Rompi Tahanan Saat Dibawa ke RS Polri

JAKARTA
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jamin Hak Roy Suryo dan Dokter Tifa

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jamin Hak Roy Suryo dan Dokter Tifa

NASIONAL
Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Fitnah

Alasan Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Fitnah

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon