Komisi III Apresiasi Forum Terbuka Kasus Pelecehan Seksual FH UI
Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan apresiasi atas langkah cepat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa.
Ia menilai inisiatif menggelar forum terbuka menyerupai rapat dengar pendapat umum (RDPU) menjadi langkah positif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kampus.
“Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FH UI yang merespons cepat dugaan kasus yang melibatkan 16 mahasiswa dengan menggelar forum terbuka di Aula FH UI,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2026).
Menurut dia, forum tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan secara langsung, termasuk kepada pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami melihat mahasiswa dapat menyampaikan pertanyaan dan sikap secara terbuka kepada terduga pelaku,” katanya.
Habiburokhman menegaskan potensi pelanggaran dapat terjadi di berbagai lingkungan. Namun, menurutnya, respons institusi menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas penanganan kasus.
Ia menilai langkah BEM UI dan IKM FH UI patut diapresiasi karena mengedepankan kecepatan, keterbukaan, dan ketegasan dalam merespons isu sensitif tersebut.
Lebih lanjut, ia berharap proses penanganan dapat berjalan adil dan objektif, serta memastikan pihak yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami optimistis kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, dengan memastikan pihak yang bersalah mendapat sanksi yang setimpal,” ujarnya.
Respons terbuka yang dilakukan mahasiswa dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, sekaligus mendorong keberanian korban maupun saksi untuk melapor tanpa rasa takut.
Selain itu, transparansi dalam penanganan kasus diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap mekanisme penyelesaian pelanggaran di lingkungan perguruan tinggi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




