ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Kasus Pelecehan di FH UI, Ketua Komisi X DPR: Pelanggaran Serius!

Kamis, 16 April 2026 | 16:25 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (Beritasatu.com/Chesa Andini Saputra)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sebagai pelanggaran serius yang mencederai etika dan rasa aman di lingkungan akademik.

Menurut Hetifah, kasus serupa yang terjadi di kampus, termasuk di ruang digital, harus ditangani secara tegas dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya proses investigasi internal yang transparan dan akuntabel.

"Penanganannya perlu merujuk pada Permendikburistek Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di ruang digital," ujar Hetifah, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, regulasi tersebut menjadi landasan penting bagi setiap perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas.

Hetifah juga menegaskan bahwa implementasi aturan tersebut harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh institusi pendidikan tinggi. Dengan demikian, setiap laporan kekerasan seksual dapat ditangani secara profesional dan adil.

Selain itu, ia menekankan sanksi terhadap pelaku harus diberikan secara proporsional, berdasarkan hasil investigasi yang objektif, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak.

Kasus pelecehan seksual di FH UI sendiri menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar kampus-kampus di Indonesia memperkuat sistem pencegahan serta penanganan kekerasan seksual, termasuk di ruang digital yang semakin berkembang.

DPR melalui Komisi X pun mendorong agar seluruh perguruan tinggi lebih serius dalam menerapkan kebijakan perlindungan terhadap mahasiswa dan civitas akademika, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Pelecehan di FH UI, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum Maksimal

Kasus Pelecehan di FH UI, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum Maksimal

NASIONAL
Viral Pelecehan di Grup Chat FH UI, Komnas Perempuan: Bukan Candaan

Viral Pelecehan di Grup Chat FH UI, Komnas Perempuan: Bukan Candaan

NASIONAL
Kasus Pelecehan FH UI, Puan Desak Evaluasi Total Kampus

Kasus Pelecehan FH UI, Puan Desak Evaluasi Total Kampus

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon