Viral Pelecehan di Grup Chat FH UI, Komnas Perempuan: Bukan Candaan
Kamis, 16 April 2026 | 17:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) bukan sekadar candaan, melainkan bentuk kekerasan seksual nyata yang tidak boleh ditoleransi.
Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti menyampaikan apresiasi kepada korban yang berani bersuara. Menurutnya, keberanian penyintas menjadi langkah penting dalam mengungkap praktik kekerasan yang selama ini tersembunyi.
“Kami menyaksikan dan mengikuti perkembangan kasus ini. Ada penyintas yang berani untuk berbicara, dan kami menyampaikan apresiasi atas keberanian tersebut,” ujar Yuni, Kamis (16/4/2026).
Namun demikian, Komnas Perempuan juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus tersebut. Peristiwa ini dinilai menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam budaya sosial, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kita sangat menyesalkan terjadinya peristiwa ini. Di satu sisi kita prihatin, tetapi dengan terbongkarnya kasus ini, kita jadi melihat wajah asli di beberapa kelompok masyarakat,” katanya.
Yuni menekankan, pelecehan seksual di ruang digital, seperti percakapan grup mahasiswa, kerap diremehkan dan dianggap sebagai candaan. Padahal, tindakan tersebut berdampak serius bagi korban.
“Sering kali kita masih menganggap ini bercanda, obrolan tongkrongan, tidak serius. Padahal itu adalah bentuk pelecehan seksual,” tegasnya.
Fenomena ini mencerminkan adanya normalisasi perilaku yang tidak pantas dan berpotensi melanggengkan kekerasan berbasis gender. Karena itu, perubahan cara pandang masyarakat dinilai menjadi kunci dalam pencegahan.
Komnas Perempuan mengapresiasi langkah FH UI dalam menangani kasus ini. Namun, Yuni mengingatkan penanganan tidak boleh hanya berfokus pada pelaku, tetapi juga harus memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
“Kalau sudah ada korban yang berani bicara, harus dipastikan korban itu dilindungi. Harus ada mekanisme perlindungan yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran satuan tugas (Satgas) di lingkungan kampus dalam menangani kasus kekerasan seksual. Dukungan institusi dinilai krusial untuk menciptakan ruang aman bagi korban.
Yuni turut mengkritik kecenderungan publik yang hanya fokus pada aspek pidana dalam kasus kekerasan seksual. Menurutnya, pendekatan hukum saja tidak cukup tanpa diiringi perubahan norma sosial.
“Kita sering sibuk bertanya ini bisa dipidana atau tidak. Padahal, ada aspek lain yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana kita memastikan norma sosial kita tidak permisif terhadap kekerasan seksual,” jelasnya.
“Kita harus mulai berani mengatakan bahwa bercanda yang melecehkan itu tidak lucu, itu salah,” tambahnya menegaskan.
Data Kekerasan Seksual Masih Tinggi
Komnas Perempuan mencatat, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi. Sepanjang 2025, terdapat 4.597 laporan langsung, atau rata-rata sekitar 19 kasus per hari.
Berdasarkan kompilasi data dari berbagai lembaga layanan dan aparat penegak hukum, total kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 376.529 kasus sepanjang 2025, meningkat sekitar 14% dibanding tahun sebelumnya.
Di sektor pendidikan, dalam rentang tahun 2001 hingga 2025 tercatat 107 kasus kekerasan, dengan 42 kasus terjadi di perguruan tinggi dan 16 kasus di tingkat SMA.
Namun, Yuni mengingatkan angka tersebut hanya puncak dari fenomena gunung es.
Selain di kampus, kekerasan terhadap perempuan juga banyak terjadi di dunia kerja. Pada 2025, tercatat sekitar 3.942 kasus di sektor tersebut, termasuk pelecehan seksual, kekerasan ekonomi, hingga pelanggaran ketenagakerjaan berbasis gender.
“Ini menunjukkan ruang-ruang kerja masih belum aman bagi perempuan,” ujar Yuni.
Kasus pelecehan di FH UI menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan akademik. Komnas Perempuan menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh, mulai dari penegakan hukum hingga perubahan budaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




