Polri Bentuk Satgas Haji hingga Tingkat Polres
Senin, 20 April 2026 | 16:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji sebagai langkah pengamanan dan perlindungan bagi jemaah dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan haji ilegal. Satgas ini akan dibentuk hingga ke tingkat kepolisian resor (polres) di seluruh Indonesia.
"Satgas Haji ini dibentuk sampai ke jajaran tingkat polres," kata Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Nanang Supriatna, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Nanang menjelaskan, pembentukan Satgas Haji merupakan respons atas berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tujuannya untuk menjamin keamanan calon jemaah sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana.
Satgas ini juga akan bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah hingga ke tingkat kabupaten/kota guna memperkuat pengawasan dan penanganan kasus di lapangan.
Untuk memudahkan pelaporan, Polri membuka layanan hotline di nomor 081218899191. Masyarakat, khususnya calon jemaah haji, diimbau segera melapor jika menemukan indikasi penipuan atau penyimpangan dalam proses keberangkatan haji.
"Ini bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat, khususnya yang akan melaksanakan atau niat melaksanakan ibadah haji tahun ini, apabila ada hal-hal yang memang dirasa, mungkin ada indikasi-indikasi penipuan bisa melaporkan melalui hotline tersebut," ujar Nanang.
Polri menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan ibadah haji secara menyeluruh melalui koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan yang menyasar calon jemaah.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menilai langkah Polri sebagai bentuk komitmen kuat dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran.
Ia mengungkapkan, pihaknya menerima tidak kurang dari 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Kondisi ini menunjukkan perlunya penanganan serius dan cepat agar memberikan efek jera.
"Karena beberapa kasus, tidak kurang dari 20 kasus yang masuk dilaporkan ke Kementerian Haji per harinya. Ini membutuhkan penanganan yang serius dan cepat agar kemudian ada efek jera, sehingga laporan-laporan ini di masa yang akan datang bisa diminimalisir maupun dicegah dan bahkan mungkin dilakukan penindakan," pungkasnya.
Dengan pembentukan Satgas Haji ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan bebas dari praktik penipuan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




