Cegah Pelecehan, Komnas Perempuan Soroti CCTV dan Takzim di Pesantren
Rabu, 13 Mei 2026 | 05:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendorong pembenahan tata kelola dan infrastruktur pesantren untuk mencegah terulangnya kasus pelecehan seksual terhadap santri. Desakan tersebut mencuat setelah kasus pelecehan seksual terhadap santriwati di Pati, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik.
Ketua Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menilai lingkungan pesantren perlu dibangun dengan sistem pengawasan yang lebih transparan. Salah satu langkah yang dinilai penting ialah pemasangan kamera pengawas atau CCTV di lokasi rawan.
Menurut Maria, pesantren tidak boleh memiliki ruang tertutup, gelap, atau minim pengawasan yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual terhadap santri.
"Infrastruktur harus lebih transparan. Pengasuh meski memiliki otoritas, tetap tidak boleh berada di lingkungan tempat tinggal santri putri tanpa batasan yang jelas," ujar Maria saat dihubungi Beritasatu.com secara daring, Selasa (12/5/2026).
Komnas Perempuan juga menyoroti pentingnya penataan ulang relasi kuasa di lingkungan pendidikan berbasis asrama, termasuk di pesantren. Dalam konteks tersebut, konsep "takzim" atau penghormatan kepada guru dinilai perlu dipahami secara proporsional agar tidak berkembang menjadi kepatuhan tanpa batas.
Maria menegaskan penghormatan terhadap guru tidak boleh membuat santri kehilangan keberanian untuk menolak tindakan yang melanggar batas atau mengarah pada pelecehan seksual.
"Santri harus diajarkan bahwa saat guru sudah melakukan tindakan yang melanggar batas, mereka wajib berkata tidak, menolak, bahkan berteriak jika perlu," lanjutnya.
Selain pembenahan infrastruktur pesantren, Komnas Perempuan juga mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi bagi para santri. Pendidikan tersebut dinilai penting agar santri memahami hak atas tubuhnya sendiri serta mampu mengenali tindakan yang masuk dalam kategori kekerasan seksual.
Maria menilai pemahaman mengenai perlindungan diri harus menjadi bagian dari pendidikan di pesantren. Dengan demikian, santri tidak hanya mendapatkan pendidikan agama, tetapi juga memiliki kesadaran mengenai hak dan keselamatan dirinya.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan berharap perspektif gender dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran, seperti fikih dan tafsir. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pemahaman bahwa perempuan dan anak-anak memiliki martabat yang wajib dilindungi dari segala bentuk kekerasan.
Kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren belakangan kembali menjadi sorotan publik. Karena itu, penguatan sistem pengawasan, perlindungan santri, serta mekanisme pelaporan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




