ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

3 Golongan yang Diutamakan Menerima Daging Kurban

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:21 WIB
LL
TE
Penulis: Lintang Leila | Editor: TCE
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. (Antara/Rendhik Andika)

Jakarta, Beritasatu.com - Kurban merupakan salah satu ibadah penting dalam Islam yang dilaksanakan pada hari raya Iduladha dan hari-hari tasyrik.

Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah Swt, ibadah kurban juga memiliki nilai sosial yang sangat besar karena melibatkan pembagian daging kepada masyarakat. Namun, pembagian daging kurban tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Islam telah mengatur siapa saja yang berhak menerima daging kurban agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pihak yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, memahami golongan penerima daging kurban menjadi hal penting agar pelaksanaan ibadah tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga tepat sasaran dan membawa keberkahan.

ADVERTISEMENT

Makna dan Tujuan Pembagian Daging Kurban

Ibadah kurban merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah Swt melalui penyembelihan hewan ternak pada 10 Zulhijah hingga hari tasyrik, yakni 11–13 Zulhijah.

Tujuan utama kurban bukan hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga berbagi kepada sesama, terutama mereka yang berhak menerima daging kurban.

Allah Swt menegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya bukanlah darah atau daging hewan kurban, melainkan ketakwaan dari orang yang melaksanakannya.

Oleh karena itu, ibadah kurban harus dilakukan dengan niat yang ikhlas dan diiringi kepedulian sosial. Allah Swt berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat (36):

وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: “Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah ketika kamu akan menyembelihnya dalam keadaan berdiri dan kaki-kakinya telah terikat. Lalu apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya untukmu agar kamu bersyukur”. (QS Al-Hajj: 36)

Pembagian daging kurban juga memiliki tujuan sosial yang kuat, yakni membantu masyarakat kurang mampu agar dapat ikut merasakan kebahagiaan pada hari raya Iduladha.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dijelaskan daging kurban dianjurkan untuk dibagikan kepada tiga golongan, yaitu untuk diri sendiri, kerabat, dan fakir miskin.

Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

Secara umum, terdapat beberapa golongan yang berhak menerima daging kurban sesuai ajaran Islam.

Fakir dan Miskin

Fakir dan miskin merupakan golongan utama yang paling berhak menerima daging kurban. Mereka adalah orang-orang yang memiliki keterbatasan ekonomi dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Oleh karena itu, mereka menjadi prioritas utama dalam pembagian daging kurban agar dapat ikut merasakan kebahagiaan hari raya Iduladha.

Kerabat dan Tetangga

Selain fakir miskin, daging kurban juga boleh diberikan kepada kerabat, tetangga, dan masyarakat sekitar, termasuk mereka yang tergolong mampu. Tujuannya adalah mempererat hubungan sosial, menjaga silaturahmi, serta memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

Orang yang Berkurban

Orang yang berkurban juga diperbolehkan memakan sebagian daging kurbannya sendiri. Hal ini sesuai anjuran dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Meski demikian, bagian daging tersebut tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun karena kurban merupakan ibadah.

Musafir yang Membutuhkan

Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan dan mengalami kesulitan juga termasuk golongan yang boleh menerima daging kurban. Walaupun mereka mungkin tidak tergolong miskin di daerah asalnya, kondisi perjalanan bisa membuat mereka membutuhkan bantuan.

Panitia atau Amil Kurban

Menurut sebagian ulama, panitia atau amil yang membantu proses pelaksanaan kurban juga diperbolehkan menerima bagian daging, terutama jika mereka tidak memperoleh upah. Pemberian tersebut dianggap sebagai bentuk penghargaan atas tenaga dan kontribusi mereka dalam membantu pelaksanaan ibadah kurban.

Anjuran Pembagian Daging Kurban

Dalam praktiknya, pembagian daging kurban dianjurkan menjadi tiga bagian. Sepertiga bagian untuk orang yang berkurban dan keluarganya, sepertiga untuk kerabat atau tetangga, serta sepertiga lainnya untuk fakir miskin.

Pembagian tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pribadi dan kepentingan sosial. Meski demikian, pembagian itu bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan, dengan tetap mengutamakan masyarakat yang membutuhkan.

Hikmah dan Keutamaan Kurban dalam Islam

Ibadah kurban memiliki banyak hikmah dan keutamaan dalam Islam. Salah satunya adalah melatih keikhlasan dan pengorbanan harta demi mendapatkan rida Allah Swt.

Kurban juga menjadi sarana membangun empati sosial karena mengajarkan umat Islam untuk berbagi dengan sesama. Dalam Al-Qur’an disebutkan manusia memiliki kecenderungan sifat kikir, sehingga kurban menjadi salah satu cara untuk melatih kepedulian dan keikhlasan.

Allah Swt berfirman dalam Surah An-Nisa ayat (128): “Dan perdamaian itu lebih baik bagi mereka, walaupun manusia itu pada tabiatnya kikir”. (QS An-Nisa: 128).

Selain itu, dalam hadis riwayat Tirmidzi disebutkan tidak ada amalan pada hari raya kurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban. Rasulullah SAW bersabda:

مَا عَمِلَ أَدَمِيٌّ مِنْ عَمَلِ يَوْمِ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ أَهْرَاقِ الدَّامِ. إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَا فِهَا وَ إِنَّ الدَّامَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانِ قَبْلَ أَنْ يَقَعُ عَلَى الْأَرْضِ فَطَيِّبُوْا بِهَا نَفْسًا

Artinya: “Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Kurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah kurban itu jatuh ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka ikhlaskanlah diri kalian dalam berkurban”. (HR Tirmidzi).

Keutamaan tersebut menunjukkan kurban bukan hanya ibadah ritual semata, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial, kepedulian, dan semangat berbagi di tengah masyarakat.

Memahami golongan penerima daging kurban sangat penting agar pelaksanaan ibadah berjalan sesuai syariat dan benar-benar memberikan manfaat kepada pihak yang berhak.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Aturan Pembagian Daging Kurban Iduladha 2026 dan Jatah Sahibulkurban

Aturan Pembagian Daging Kurban Iduladha 2026 dan Jatah Sahibulkurban

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon