ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Didesak Sampaikan Perkembangan Kasus Korupsi di Mimika dan Tangkap Tersangka

Senin, 15 Februari 2021 | 13:57 WIB
FS
JM
Penulis: Fana F Suparman | Editor: JEM
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. (Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM, Haris Azhar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015. Desakan itu disampaikan Haris Azhar melalui surat terbuka kepada KPK, Senin (15/2/2021).

Haris Azhar menyatakan, KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di Mimika Papua ke tahap penyidikan sejak Oktober 2020. Bahkan, KPK telah menetapkan tersangka kasus yang diduga melibatkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng tersebut. Namun, hingga saat ini, KPK tak kunjung menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyidikan kasus ini kepada publik

"Kami mendesak KPK menerapkan asas kepastian hukum dan keterbukaan dalam kelanjutan proses hukum penyelesaian kasus dugaan korupsi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dengan memberikan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut secara terbuka kepada publik," kata Haris Azhar dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

Padahal, kata Haris Azhar, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK harus dilandasi dengan asas keterbukaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam memperlakukan kasus ini, KPK melanggar Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 6 huruf c dan f, Pasal 11 ayat (1) dan (3), serta Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

Tak hanya soal keterbukaan informasi, Haris juga mendesak KPK mengusut secara tuntas kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 21,6 miliar tersebut serta menangkap para tersangka.

"Kami juga mendesak KPK melakukan penangkapan dan proses hukum para tersangka Kasus Korupsi APBD Gereja Kingmi Miles 32 tanpa terkecuali Eltinus Omaleng, Bupati Mimika," katanya. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL
Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

Fadia Arafiq Manfaatkan Ajudan untuk Perilaku Korupsi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon