KPK Didesak Sampaikan Perkembangan Kasus Korupsi di Mimika dan Tangkap Tersangka
Senin, 15 Februari 2021 | 13:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM, Haris Azhar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015. Desakan itu disampaikan Haris Azhar melalui surat terbuka kepada KPK, Senin (15/2/2021).
Haris Azhar menyatakan, KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di Mimika Papua ke tahap penyidikan sejak Oktober 2020. Bahkan, KPK telah menetapkan tersangka kasus yang diduga melibatkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng tersebut. Namun, hingga saat ini, KPK tak kunjung menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyidikan kasus ini kepada publik
"Kami mendesak KPK menerapkan asas kepastian hukum dan keterbukaan dalam kelanjutan proses hukum penyelesaian kasus dugaan korupsi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dengan memberikan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut secara terbuka kepada publik," kata Haris Azhar dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Padahal, kata Haris Azhar, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK harus dilandasi dengan asas keterbukaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam memperlakukan kasus ini, KPK melanggar Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 6 huruf c dan f, Pasal 11 ayat (1) dan (3), serta Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tak hanya soal keterbukaan informasi, Haris juga mendesak KPK mengusut secara tuntas kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 21,6 miliar tersebut serta menangkap para tersangka.
"Kami juga mendesak KPK melakukan penangkapan dan proses hukum para tersangka Kasus Korupsi APBD Gereja Kingmi Miles 32 tanpa terkecuali Eltinus Omaleng, Bupati Mimika," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




