BKKBN: Pendataan Keluarga 2021 Dilakukan dalam Rangka Pemerataan Pembangunan
Kamis, 1 April 2021 | 19:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pendataan Keluarga tahun 2021 oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilakukan dalam rangka pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Pendataan dilaksanakan pada 1 April-31 Mei 2021.
"Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).
Hasto menjelaskan, pendataan menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
Pendataan Keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M (mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman) secara ketat. Kader pendata dan keluarga yang didatangi ke rumah bersama-sama memastikan bahwa mereka mengenakan masker, serta menjaga jarak aman.
BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah 87/2014 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
"Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga," ujar Hasto.
Hasto menegaskan, Pendataan Keluarga tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia. Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.
Pendataan Keluarga tahun 2021, menurut Hasto, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data mana pun.
"Semua potensi dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantangan bagi bangsa, maka kita lakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga di Indonesia," ungkap mantan Bupati Kulon Progo tersebut.
Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia kepada seluruh keluarga Indonesia yang berjumlah kurang lebih 77,9 juta kepala keluarga. Petugas Pendataan Keluarga tahun 2021 terdiri dari pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana yang secara nasional terdiri dari: 7.230 Manajer Pengelolaan PK Tingkat Kecamatan, 7.230 Manajer Data, 83.441 Supervisor Tingkat Desa, dan 1,2 juta petugas kader pendata.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




