Dilaporkan ke Polda, Gojek dan Tokopedia Siap Ikuti Proses Hukum
Selasa, 9 November 2021 | 19:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Corporate Affairs GoTo, Astrid Kusumawardhani mengatakan, para pimpinan GoTo telah mengetahui pelaporan terkait masalah merek dagang GoTo oleh PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya. Astrid memastikan GoTo siap dan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," kata Astrid dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).
Dikatakan Astrid, Gojek dan Tokopedia juga sudah mendaftarkan merek dagang GoTo kepada lembaga terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan atau lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek dan PT Tokopedia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penggunaan merek dagang GoTo yang dinilai memiliki kesamaan dengan produk PT Terbit Financial Technology.
Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau mengatakan, kliennya telah memiliki hak paten atas merek GOTO yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial Kemenkumham dengan nomor sertifikat IDM00085218 kelas 42.
"Bunyinya sama GoTo jadi Gojek Tokopedia. Sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut. Pelafalannya sama," kata Alfons di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021).
Dikatakan Alfons, yang membedakan hanya dari segi penulisan. Kliennya menggunakan huruf kapital dan terlapor tidak seluruhnya menggunakan huruf kapital.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




