ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usut Korupsi di Garuda, Kejagung Periksa Direktur Kemenhub

Jumat, 11 Februari 2022 | 10:08 WIB
MR
B
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: B1
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam periode 2011 sampai 2021. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial DK.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"DK diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima Beritasatu.com, Jumat (11/2/2022).

Selain itu, Kejagung juga memeriksa Direktur Teknik dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia tahun 2016 berinisial IJ. Leonard mengungkapkan IJ juga diperiksa untuk dimintai keterangan soal mekanisme pengadaan pesawat udara.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Garuda, Kejagung Koordinasi dengan KPK

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri," tutur Leonard.

Leonard menyatakan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menemukan fakta hukum dalam dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia. Dia memastikan, pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Kejagung Putuskan Dugaan Korupsi Garuda Naik Penyidikan

Seperti diberitakan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan, Kejagung telah meningkatkan status penanganan dugaan korupsi Garuda Indonesia ke tahap penyidikan. Burhanuddin mengatakan, untuk tahap pertama, pihaknya akan mengusut pengadaan pesawat ATR 72-600.

Namun, dalam proses pengembangan penyidikan, Kejagung juga akan mengusut pengadaan pesawat produsen lainnya seperti Bombardier, Airbus, dan lainnya.

"Ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apa pun nanti kita pasti akan kembangkan. Mulai dari ATR, Bombardier, Airbus, Boeing, Rolls-Royce kita pasti akan kembangkan dan tuntaskan," tegas ST Buhranuddin saat konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kejaksaan RI, Rabu (19/1/2022) lalu.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Bongkar Ada 'Gunung Uang' Rp 49 Triliun Bulan Depan

Prabowo Bongkar Ada 'Gunung Uang' Rp 49 Triliun Bulan Depan

NASIONAL
Gunung Uang Rp 10,2 Triliun, Jaksa Agung: Bukti Nyata Kerja Satgas

Gunung Uang Rp 10,2 Triliun, Jaksa Agung: Bukti Nyata Kerja Satgas

NASIONAL
Prabowo: Kekayaan Negara Harus Kembali untuk Rakyat

Prabowo: Kekayaan Negara Harus Kembali untuk Rakyat

NASIONAL
Lantik Budi Cahyono Jadi Kajati Bali, Jaksa Agung Tekankan Integritas

Lantik Budi Cahyono Jadi Kajati Bali, Jaksa Agung Tekankan Integritas

NASIONAL
Lantik Kajati, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Disiplin

Lantik Kajati, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Disiplin

NASIONAL
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Samin Tan

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Samin Tan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon